Sabtu, 16 September 2017

Pengertian Bank Syariah (skripsi dan tesis)

Bank Islam atau selanjutnya disebut dengan Bank Syariah, adalah bank yang beroperasi dengan tidak mengandalkan pada bunga. Bank syariah juga dapat diartikan sebagai lembaga keuangan/perbankan yang operasional dan produknya dikembangkan berlandaskan Al-Qur’an dan Hadits Nabi SAW. Bank Syariah juga dapat didefinisikan sebagai bank yang berasaskan, antara lain, pada asas kemitraan, keadilan, tranparansi dan universal serta melakukan kegiatan usaha perbankan berdasarkan prinsip syariah (BI, Pedoman Akuntansi Perbankan Syariah Indonesia).   Ada dua pengertian, yaitu Bank Islam dan Bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam (Antonio dan Perwataatmadja, 2001). Bank Islam adalah bank yang beroperasi dengan prinsip syariah Islam dan bank yang tata cara beroperasinya mengacu kepada ketentuan-ketentuan Al-Qur’an dan Hadits. Bank yang beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam adalah bank yang dalam beroperasinya mengikuti ketentuan-ketentuan syariah Islam, khususnya yang menyangkut tata cara bermuamalat secara Islam.

Tidak ada komentar: