Sabtu, 11 Februari 2017

Teori belajar (skripsi dan tesis)


Pembahasan sebelumnya terdapat tiga kategori tentang teori belajar, yaitu teori belajar behavirisme, teori  belajar kognitifisme, dan teori belajar kintruksiviseme. Teori belajar behaviorisme adalah sebuah teori yang dicetuskan oleh Gage dan Berliner tentang perubahan tingkah laku sebagai hasil dari pengalaman. Teori belajar behaviorisme berhubungan dengan stimulus respon, mendudukkan individu yang belajar sebagai individu yang pasif. Respon atau perilaku tertentudengan menggunakan metode pelatihan atau pembiasaan saja. Munculnya perilaku yang semakin kuat bila diberikan penguatan dan akan menghilang bila dikenai hukuman. Teori belajar kognitivisme yaitu memproses informasi, menyimpan, dan menemukan hubungan antara pengetahuan yang baru dengan pengetahuan yang sudah ada, model ini menekankan pada bagaimana informasi di proses. Teori belajar konstruktiviseme bersifat membangun, dalam konteks filsafah pendidikan dapat diartikan konstruktiviseme adalah suatu upaya membangun tatanan hidup secara baik.

Pelayanan Sosial Infrastruktur Jalan (skripsi dan tesis)


Fasilitas infrastruktur salah satunya berfungsi melayani berbagai kepentingan umum. Kebutuhan prasarana merupakan pilihan (preference), dimana tidak ada standar umum untuk menentukan berapa besarnya fasilitas yang tepat di suatu daerah atau populasi. Edwin (1998) menguraikan prasarana umum untuk pelayanan meliputi kategori-kategori sebagai berikut:
a.    Pendidikan, berupa Sekolah Dasar, SMP, SMA dan perpustakaan umum.
b.    Kesehatan, berupa rumah sakit, rumah perawatan, fasilitas pemeriksaan oleh dokter keliling, fasilitas perawatan gigi dengan mobil keliling, fasilitas kesehatan mental dengan mobil keliling, rumah yatim piatu, perawatan penderita gangguan emosi, perawatan pecandu alkohol dan obat bius, perawatan penderita cacat fisik dan mental, rumah buta dan tuli, serta mobil ambulans.
c.    Transportasi, berupa jaringan rel kereta api, bandar udara dan fasilitas yang berkaitan, jalan raya dan jembatan di dalam kota dan antar kota serta terminal penumpang.
d.    Kehakiman, berupa fasilitas penegakan hukum dan penjara.
e.    Rekreasi, berupa fasilitas rekreasi masyarakat dan olahraga.
Sedangkan World Bank (1994) membagi infrastruktur menjadi tiga komponen utama, yaitu:
a.    Infrastruktur ekonomi, merupakan infrastruktur fisik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi, meliputi public utilities (tenaga listrik, telekomunikasi, air, sanitasi, gas), public work (jalan, bendungan, kanal, irigasi dan drainase) dan sektor transportasi (jalan, rel, pelabuhan, lapangan terbang dan sebagainya).
b.    Infrastruktur sosial, meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan rekreasi.
c.    Infrastruktur administrasi, meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi.
Infrastruktur jalan memberikan layanan berupa akses terhadap infrastruktur lainnya termasuk infrastrukutr sosial seperti infrastruktur pendidikan dan infrastruktur kesehatan. Semakin besar akses yang diberikan, maka semakin tinggi juga tingkat pelayanan yang dapat diberikan oleh infrastruktur pendidikan dan infrastruktur kesehatan yang pada akhirnya mengurangi kesenjangan pendidikan dan kesehatan antar wilayah.
Keterbatasan akses layanan pendidikan dan kesehatan di daerah yang terpencil dapat disebabkan oleh berbagai faktor diantaranya kondisi geografis wilayah yang spesifik, aksesibilitas pendidikan, aksesibilitas spasial dan infrastruktur wilayah. Hal tersebut juga dikemukakan oleh Rustiadi, et al (2001) bahwa faktor utama yang dapat menyebabkan terjadinya kesenjangan antar wilayah adalah : (1) geografi; (2) sejarah; (3) politik; (4) kebijakan pemerintah; (5) administrasi; (6) sosial budaya; dan (7) ekonomi.
Aksesibilitas spasial merupakan faktor penentu dalam pembangunan daerah terpencil. Adapun bentuk kesuksesan program yang dirancang untuk memperbaiki kondisi kehidupan penduduk daerah terpencil akan sangat tergantung pada akses yang dimiliki terhadap berbagai fasilitas dan barang. Salah satunya adalah pemenuhan infrastruktur. Infrastruktur merujuk pada sistem fisik seperti jalan, jembatan, jaringan listrik, alat transportasi, bangunan-bangunan gedung dan fasilitas publik yang lain, harus tersedia bukan hanya di daerah perkotaan terlebih di daerah perdesaan sangatlah diperlukan guna terpenuhinya kebutuhan dasar manusia baik dalam lingkup sosial, ekonomi dan lainnya. Adanya aksesibilitas ini diharapkan dapat mengatasi beberapa hambatan mobilitas, baik berhubungan dengan mobilitas fisik (Kartono, 2001). Mobilitas fisik misalnya kemudahan dalam memperoleh pendidikan dan layanan kesehatan.

Mobilitas Penduduk (skripsi dan tesis)


Pada hakekatnya, mobilitas penduduk merupakan refleksi perbedaan pertumbuhan dan ketidakmerataan fasilitas pembangunan antara satu daerah dengan daerah lain. Orang-orang yang dari daerah yang fasillitas pembangunannya kurang akan bergerak menuju ke daerah yang mempunyai fasilitas pembangunan lebih baik.
Perpindahan tempat yang bersifat rutin (mobilitas) berfungsi untuk saling melengkapi (complementary) dan terjadi adanya pergerakan yang dapat diartikan sebagai interaksi. Interaksi yang berlangsung antara daerah yang satu dengan daerah yang lain terjadi dalam tahapan dan jarak yang tertentu sehingga menimbulkan pola keruangan (spatial pattern).
Perpindahan dalam hal transportasi dimaksudkan pada dua kategori yaitu :Pertama: Pemindahan bahan-bahan dan hasil produksi dengan menggunakan alat angkut. Kedua: Mengangkut penumpang dari satu tempat ke tempat lain. Pergerakan atau mobilitas penduduk timbul karena adanya proses pemenuhan kebutuhan. Kita perlu bergerak karena kebutuhan kita tidak bisa terpenuhi di tempat kita berada. Setiap tata guna lahan atau sistem kegiatan mempunyai jenis kegiatan yang akan membangkitkan dan manarik pergerakan dalam proses pemenuhan kebutuhan, besarnya pergerakan sangat berkaitan erat dengan jenis dan intensitas kegiatan yang dilakukan yang terdiri dari sistem pola kegiatan sosial, ekonomi, budaya dan lain-lain.
Pergerakan tau mobilitas ini akan membentuk suatu pola misalnya alat pergerakan, maksud perjalanan, pilihan moda dan pilihan rute tertentu. Secara keruangan pergerakan dibagi tiga kelompok yaitu
a.    Pergerakan internal Adalah , pergerakan tersebut merupakan perpindahan kendaraan atau orang antara satu tempat lainnya dalam batas-batas wilayah tertentu.
b.    Pergerakan external Adalah pergerakan dari luar wilayah menuju wilayah tertentu atau sebaliknya
c.    Pergerakan Through Adalah pergerakan yang hanya melewati satu wilayah tanpa berhenti pada wilayah tersebut.
Berdasarkan maksudnya diatas, pergerakan penduduk terbagi atas pergerakan dengan maksud berbelanja, sekolah, bisnis dan keperluan sosial (Saxena, 1989:232), maksud pergerakan akan menentukan dalam hal ini, tujuan pergerakan dalam hal ini, tujuan pergerakan berbagi atas tujuan utama dan tujuan pilihan (Tamin, 1997:95). yang dimaksud dengan tujuan utama pergerakan adalah tujuan dari pergerakan rutin yang dilakukan oleh setiap orang setiap hari, umumnya berupa tempat kerja atau tempat pendidikan sedangkan tujuan pilihan merupakan tujuan dari pergerakan yang tidak rutin dilakukan, misalnya ketempat rekreasi. Selain itu pergerakan akan mengikuti pola waktu. Pada waktu tertentu, pergerakan akan menyentuh jam sibuk (Peak Hours)  karena volume pergerakan akan tinggi, yaitu pada pagi hari dan sore hari. 
Sistem pergerakan yang aman, cepat, nyaman, murah, handal, dan sesuai lingkungannya tercipta jika pergerakan tersebut diatur oleh sistem rekayasa dan manajemen lalu lintas yang baik yang disebut sistem kelembagaan.
Hubungan dasar antara sistem kegiatan, sistem jaringan dan sistem pergerakan dapat disatukan dalam beberapa urutan tahapan, yang biasanya dilakukan secara berurutan, yaitu sebagai berikut (Tamin, 2008)
a.    Aksesibilitas dan mobilitas, adalah ukuran potensial atau kesempatan untuk melakukan perjalanan
b.    Pembangkit lalu lintas, Bagaimana perjalanan dapat bangkit dari suatu tata guna lahan atau dapat tertarik ke suatu tata guna lahan.
c.    Sebaran penduduk, Bagaimana perjalanan tersebut disebarkan secara geografis di dalam daerah perkotaan.
d.    Pemilihan moda transportasi, Menentukan faktor yang mempengaruhi pemilihan moda transportasi untuk tujuan perjalanan tertentu.
e.    Pemilihan rute, Menentukan faktor yang mempengaruhi pemilihan rute dari setiap zona asal dan ke setiap zona tujuan
Setiap tindakan tahapan diatas sangat penting, karena bila salah satu tahapan dilakukan akan mempengaruhi tahapan yang lain. Dan perlu diketahui hubungan antara waktu tempuh, kapasitas dan arus lalulintas sangat dipengaruhi oleh kapasitas rute yang ada dan jumlah arus lalu lintas yang menggunakan rute tersebut. Pihak-pihak yang terlibat antara lain :
a.    Perencana Kota, mengatur lokasi aktivitas suatu tata guna lahan agar dapat mengatur aksesibilitas kota, yang berdampak pada bangkitan dan tarikan lalu lintas serta besaran pergerakannya.
b.    Pengelola angkutan umum, dapat mengatur pemilihan moda dengan mengatur operasi sarana yang lebih cepat dan frekuensi lebih tinggi.
c.    Ahli lalu lintas, meningkatkan kecepatan lalu lintas dan membuat perjalanan lebih aman dengan menyediakan sarana marka, rambu, dan pengaturan persimpangan. Peningkatan ini akan berdampak pada tata guna lahan dengan mengubah aksesibilitas dan mobilitas serta arus lalu lintas.
d.    Ahli jalan raya, melakukan perubahan perbaikan jalan dan pembuatan jalan baru merupakan posisi yang memberi dampak besar terhadap sebaran pergerakan, pemilihan moda dan rute, serta tata guna lahan (aksesibilitas).
E.G. Ravenstein mengemukakan beberapa teori yang terkait dengan mobilitas (Fellmann, dkk., 2008) yaitu:
a.    Mobilitas dan jarak artinya banyak mobilitas pada jarak yang dekat disebabkan adanya rasa keterikatan terhadap keluarga yang ditinggalkan dan mobilitas jarak jauh lebih tertuju ke pusat-pusat perdagangan dan industri yang penting.
b.    Arus dan arus balik artinya setiap arus mobilitas utama menimbulkan arus balik penggantiannya.
c.    Teknologi dan mobilitas artinya teknologi menyebabkan mobilitas meningkat.
d.    Motif ekonomi merupakan dorongan utama orang melakukan mobilitas.
Mantra (1994) menyebutkan bahwa di dalam masyarakat ada dua macam perpindahan penduduk yang biasanya disebut dengan istilah mobilitas vertikal dan mobilitas horisontal. Mobilitas vertikal adalah perpindahan status atau golongan di dalam masyarakat, sedangkan mobilitas penduduk horisontal atau geografis meliputi gerakan (movement) penduduk yang melintasi batas wilayah tertentu dalam periode waktu tertentu.
Mobilitas penduduk horisontal dibagi menjadi mobilitas penduduk nonpermanen atau mobilitas penduduk sirkuler dan mobilitas penduduk permanen. Yang termasuk ke dalam mobilitas penduduk permanen adalah migrasi, sedangkan mobilitas penduduk nonpermanen adalah gerak penduduk dari satu tempat menuju ke tempat lain dengan tidak ada niatan menetap di tempat tujuan. Mobilitas penduduk sirkuler dapat dibagi lagi menjadi beberapa macam bentuk seperti mobilitas ulang-alik (commuting), periodik, musiman dan jangka panjang. Mobilitas sirkuler ini terjadi antara desa dengan desa, desa dengan kota dan kota dengan kota.

Kesempatan berusaha (skripsi dan tesis)


Istilah kesempatan berusaha mengandung pengertian jumlah penduduk yang berkerja (Rusli, 2007). Suroto dan Oloan berbeda dengan Rusli tentang kesempatan berusaha. Suroto (1992) menyebutkan bahwa dinamika pasar kerja adalah bagaimana penawaran atau persediaan tenaga kerja dan permintaan atau kebutuhan tenaga kerja dalam pasar kerja, berkembang dan menyusut. Dengan demikian, dinamika kesempatan berusaha dapat diartikan sebagai perubahan-perubahan dalam pola penyerapan tenaga kerja. Istilah kesempatan berusaha mengandung pengertian lapangan pekerjaan atau kesempatan yang tersedia untuk bekerja akibat dari suatu kegiatan ekonomi (produksi). Dengan demikian, pengertian kesempatan berusaha adalah mencakup lapangan perkerjaan yang sudah diisi dan semua lapangan pekerjaan yang masih lowong. Dari lapangan pekerjaan yang masih lowong tersebut (yang mengandung arti adanya kesempatan), kemudian timbul kebutuhan akan tenaga kerja (Oloan, 2009)
Mulyadi (2003) menyatakan bahwa tenaga kerja adalah penduduk dalam usia kerja (berusia 15-64 tahun) atau jumlah penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa jika ada permintaan terhadap tenaga kerja mereka dan jika mereka mau berpartisipasi dalam aktifitas tersebut. Berdasarkan UU No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan, yang disebut tenaga kerja adalah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan guna menghasilkan barang dan jasa baik untuk memenuhi kebutuhan sendiri maupununtuk masyarakat. Penduduk usia kerja menurut Badan Pusat Statistik (2008) dan sesuai dengan yang disarankan oleh International Labor Organization (ILO) adalah penduduk usia 15 tahun ke atas yang dikelompokkan ke dalam angkatan kerja dan bukan angkatan kerja.
Pengertian tenaga kerja dan bukan tenaga kerja dibedakan hanya oleh batas umur. Pada awalnya batasan umur penggolongan tenaga kerja di Indonesia sejak tahun 1971 adalah bilamana seseorang sudah berumur 10 tahun atau lebih. Pemilihan batasan umur ini berdasarkan kenyataan bahwa dalam umur tersebut sudah banyak penduduk bekerja atau mencari pekerjaan. Dengan bertambahnya kegiatan pendidikan dan penetapan kebijakan wajib belajar 9 tahun, maka jumlah penduduk dalam usia sekolah yang bekerja berkurang. Oleh karena itu, semenjak dilaksanakan SAKERNAS (Survei Angkatan Kerja Nasional) tahun 2001, batas umur penggolongan kerja yang semula 10 tahun atau lebih dirubah menjadi 15 tahun atau lebih. Indonesia tidak menggunakan batas umur maksimum dalam pengelompokkan usia kerja karena belum mempunyai jaminan sosial nasional.
Hanya sebagian kecil penduduk Indonesia yang menerima tunjangan di hari tua, yaitu pegawai negeri dan sebagian kecil pegawai perusahaan swasta. Tenaga kerja merupakan penduduk yang berumur didalam batas usia kerja. Tenaga kerja dibagi dalam dua kelompok yaitu angkatan kerja dan bukan angkatan kerja. Angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang terlibat atau berusaha untuk terlibat dalam kegiatan produktif yaitu memproduksi barang dan jasa. Angkatan kerja terdiri dari golongan bekerja serta golongan menganggur dan mencari pekerjaan.
Bukan angkatan kerja adalah penduduk dalam usia kerja yang tidak bekerja, tidak mempunyai pekerjaan dan sedang tidak mencari pekerjaan. Bukan angkatan kerja terdiri dari golongan yang bersekolah, golongan yang mengurus rumah tangga dan golongan lain-lain atau penerima pendapatan. Ketiga golongan dalam kelompok ini sewaktu-waktu dapat menawarkan jasanya untuk bekerja. Oleh sebab itu, kelompok ini sering juga dinamakan sebagai angkatan kerja potensial (potensial labor force).
Angkatan kerja dalam suatu perekonomian digambarkan sebagai penawaran tenaga kerja yang tersedia dalam pasar tenaga kerja. Angkatan kerja dibedakan menjadi dua subkelompok yaitu pekerja dan penganggur. Pekerja adalah orang-orang yang bekerja, mencakup orang yang mempunyai pekerjaan dan memang sedang bekerja serta orang yang mempunyai pekerjaan namun untuk sementara waktu sedang tidak bekerja. Dikategorikan sebagai pekerja apabila waktu minimum bekerja yaitu selama satu jam selama seminggu yang lalu untuk kegiatan produktif sebelum pencacahan dilakukan. Adapun yang dimaksud dengan penganggur adalah orang yang tidak mempunyai pekerjaan atau berusaha mencari kerja dan belum bekerja minimal satu jam selama seminggu yang lalu sebelum dilakukan pencacahan.
Golongan bekerja dibedakan pula menjadi dua dua subkelompok yaitu bekerja penuh dan setengah pengangguran. Menurut pendekatan pemanfaatan tenaga kerja, bekerja penuh adalah pemanfaatan tenaga kerja secara optimal dari segi jam kerja maupun keahlian. Sedangkan setengah menganggur adalah mereka yang kurang dimanfaatkan dalam bekerja diukur dari segi jam kerja, produktivitas tenaga kerja dan penghasilan yang diperoleh.
Pengangguran adalah bagian dari angkatan kerja yang sekarang ini tidak bekerja dan sedang aktif mencari pekerjaan. Banyak sedikitnya pengangguran dapat mencerminkan baik buruknya suatu perekonomian. Indeks yang dipakai adalah tingkat pengangguran yang merupakan persentase jumlah orang yang sedang mencari pekerjaan terhadap jumlah orang yang menawarkan tenaga kerjanya (Kusumosuwidho, 1981). Menurut Dimas dan Nenik Woyanti (2009), pengangguran masih dikategorikan wajar atau normal selama indeks pengangguran masih dibawah 4%.
Penyerapan tenaga kerja adalah banyaknya lapangan kerja yang sudah terisi yang tercermin dari banyaknya jumlah penduduk bekerja. Penduduk yang bekerja terserap dan tersebar di berbagai sektor perekonomian. Terserapnya penduduk bekerja disebabkan oleh adanya permintaan akan tenaga kerja. Oleh karena itu, penyerapan tenaga kerja dapat dikatakan sebagai permintaan tenaga kerja (Kuncoro, 2002)

Faktor Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)

Ada 4 faktor yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi: 
1.   Sumber daya manusia. 
Kualitas input tenaga kerja, atau sumber daya manusia merupakan faktor terpenting bagi keberhasilan ekonomi. Hampir semua faktor produksi yang lainnya, yakni barang modal, bahan mentah serta teknologi, bisa dibeli atau dipinjam dari negara lain. Tetapi penerapan teknik-teknik produktivitas tinggi atas kondisi-kondisi lokal hampir selalu menuntut tersedianya manajemen,keterampilan produksi, dan keahlian yang hanya bisa diperoleh melalui angkatan kerja terampil yang terdidik. 
2.   Sumber daya alam. 
Faktor produksi kedua adalah tanah. Tanah yang dapat ditanami merupakan faktor yang paling berharga. Selain tanah, sumber daya alam yang penting antara lain minyak, gas, hutan, air dan bahan-bahan mineral lainnya. 
3.   Pembentukan modal. 
Untuk pembentukan modal, diperlukan pengorbanan berupa pengurangan konsumsi, yang mungkin berlangsung  selama beberapa puluh tahun. Pembentukan modal modal dan investasi ini sebenarnya sangat dibutuhklan untuk kemajuan cepat di bidang ekonomi. 
4.   Perubahan teknologi dan inovasi. 
Salah satu tugas kunci pembangunan ekonomi adalah memacu semangat kewiraswastaan. Perokonomian akan sulit untuk maju apabila tidak memiliki para wiraswastawan yang bersedia menanggung resiko usaha dengan mendirikanberbagai pabrik atau fasilitas produksi, menerapkan teknologi baru, mengadapi berbagai hambatan usaha, hingga mengimpor berbagai cara dan teknik usaha yang lebih maju

Pertumbuhan Ekonomi (skripsi dan tesis)


Pengertian pertumbuhan ekonomi sudah banyak dirumuskan dengan sudut pandang yang berbeda oleh para ekonom. (Boediono,1999) mengemukakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan proses kenaikan  output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan di sini adalah pada proses karena mengandung unsur perubahan dan indikator pertumbuhan ekonomi dilihat dalam kurun waktu yang cukup lama. 
Menurut (Suryana,2000), pertumbuhan ekonomi diartikan sebagai kenaikan GDP (Gross Domestic Product) tanpa memandang bahwa kenaikan itu lebih besar atau lebih kecil dari pertumbuhan penduduk dan tanpa memandang apakah ada perubahan dalam struktur ekonominya.  (Samuelson, 1995) mendefinisikan bahwa pertumbuhan ekonomi menunjukkan adanya  perluasan atau peningkatan dari  Gross Domestic Product  potensial/output  dari suatu negara.
Menurut Widodo (2001), untuk mengetahui pertumbuhan ekonomi suatu daerah dapat dilihat dari perkembangan PDRB pada daerah tersebut. Pada awal pembangunan ekonomi suatu negara, umumnya perencanaan pembangunan ekonomi berorientasi  pada masalah pertumbuhan (growth). Hal ini bisa dimengerti mengingat penghalang utama bagi pembangunan negara sedang berkembang adalah terjadinya kekurangan modal.
Pertumbuhan ekonomi merupakan kunci untuk mengatasi kemiskinan, menurunnya tingkat pertumbuhan penduduk, melindungi lingkungan dan memperkuat tatanan sipil. Pertumbuhan ekonomi perupakan proses kenaikan output per kapita dalam jangka panjang atau perubahan tingkat kegiatan ekonomi yang terjadi dari tahun ke tahun. Untuk mengetahui tingkat pertumbuhan ekonomi (dalam konteks daerah) dengan rumus (Kuncoro, 2004).
Pertumbuhan Ekonomi. ((PDRBt - PDRBtַ1) / PDRBtַ1) ×100%
Keterangan.
PDRBt       =   Produk Domestik Regional Bruto pada tahun t
PDRBtַ1   = Produk Domestik Regional Bruto pada tahun sebelumnya.
Pendapat tersebut didukung oleh Susantik dkk (1995) yang mengatakan bahwa pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu indikator penting guna menganalisis pembangunan ekonomi yang terjadi di suatu negara atau daerah. Perekonomian dikatakan mengalami pertumbuhan apabila jumlah balas jasa riil terhadap penggunaan faktor-faktor produksi pada tahun tertentu lebih besar daripada tahun sebelumnya. Indikator yang lazim digunakan untuk menghitung tingkat pertumbuhan ekonomi adalah tingkat pertumbuhan angka-angka pendapatan seperti Produk Domestik Regional Bruto (PDRB). Aspek tersebut relevan untuk dipertimbangkan karena dengan demikian kebijakan-kebijakan ekonomi yang diterapkan Pemerintah untuk mendorong aktivitas perekonomian domestik bisa dinilai efektivitasnya. 
Widodo (2001) menjelaskan bahwa laju pertumbuhan  ekonomi adalah proses kenaikan output perkapita dalam jangka panjang. Penekanan pada proses karena mengandung unsur dinamis, perubahan, atau perkembangan. Oleh karena itu, pemahaman indikator pertumbuhan ekonomi biasanya akan dilihat dalam kurun waktu tertentu, misalnya tahunan. Laju pertumbuhan ekonomi akan diukur melalui indikator  perkembangan PDRB dari tahun ke tahun. Pertumbuhan ekonomi pada prinsipnya harus dinikmati penduduk, maka pertumbuhan ekonomi yang tinggi belum tentu dapat dinikmati penduduk jika pertumbuhan penduduk jauh lebih tinggi. Dengan kata lain, mengkaitkan laju pertumbuhan ekonomi dengan laju pertumbuhan penduduk akan memberi indikator yang lebih realistis.
Menurut Widjaya (1992) dalam Arsyad (2005) menerangkan dua konsep pertumbuhan ekonomi, yaitu.
a.    Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan pendapatan nasional riil. Perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang apabila terjadi pertumbuhan output riil. Output riil suatu perekonomian bisa juga tetap konstan atau mengalami penurunan. Perubahan ekonomi meliputi pertumbuhan, statis ataupun penurunan, dimana pertumbuhan adalah perubahan yang bersifat positif sedangkan penurunan merupakan perubahan negatif.
b.    Pertumbuhan ekonomi terjadi apabila ada kenaikan output perkapita dalam hal ini pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup yang diukur dengan output total riil perkapita. Oleh karena itu pertumbuhan ekonomi terjadi apabila tingkat kenaikan output total riil > dari pada tingkat pertambahan penduduk, sebaliknya terjadi penurunan taraf hidup aktual bila laju kenaikan jumlah penduduk lebih cepat dari pada laju pertambahan output total riil. Pertumbuhan tidak muncul di berbagai daerah pada waktu yang sama, pertumbuhan hanya terjadi di beberapa tempat yang disebut pusat pertumbuhan dengan intensitas yang berbeda. Pertumbuhan ekonomi daerah merupakan suatu proses pemerintah daerah dan masyarakatnya dalam mengelola sumberdaya yang ada untuk menciptakan lapangan kerja baru dan merangsang pertumbuhan kegiatan ekonomi dalam wilayah tersebut.
Pengertian pertumbuhan ekonomi berbeda dengan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi bersangkut paut dengan proses peningkatan produksi barang dan jasa dalam kegiatan ekonomi masyarakat, sementara pembangunan mengandung arti yang lebih luas. Proses pembangunan mencakup perubahan pada komposisi produksi, perubahan pada pola penggunaan (alokasi) sumber daya produksi diantara sektor-sektor kegiatan ekonomi, perubahan pada pola distribusi kekayaan dan pendapatan diantara berbagai golongan pelaku ekonomi, perubahan pada kerangka kelembagaan dalam kehidupan masyarakat secara menyeluruh (Djojohadikusuma, 1994).
            Namun demikian pertumbuhan ekonomi merupakan salah satu ciri pokok dalam proses pembangunan, hal ini diperlukan berhubungan dengan kenyataan adanya pertambahan penduduk. Bertambahnya penduduk dengan sendirinya menambah kebutuhan akan pangan, sandang, pemukiman, pendidikan dan pelayanan kesehatan. Adanya keterkaitan yang erat antara pertumbuhan dan pembangunan ekonomi, ditunjukan pula dalam sejarah munculnya teori-teori pertumbuhan dan pembangunan ekonomi.

Klasifikasi Jalan (skripsi dan tesis)

Dalam Undang-undang RI No.38(2004), jalan dapat diklasifikasi yaitu:
a.      Klasifikasi jalan menurut peran dan fungsi
Klasifikasi jalan umum menurut peran dan fungsinya terdiri atas:
1)     Jalan arteri
1.1)     Jalan arteri primer: ruas jalan yang menghubungkan antar kota jenjang kesatu yang berdampingan atau menghubungkan kota jenjang kesatu dengan kota jenjang kedua.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah
a)        Kecepatan rencana > 60 km/jam.
b)        Lebar badan jalan > 8,0 meter.
c)        Kapasitas jalan lebih besar dari volume lalu-lintas rata-rata.
d)        Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan dapat tercapai.
e)        Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu lintas lokal
f)         Jalan primer tidak terputus walaupun memasuki kota
1.2)     Jalan arteri sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan primer dengan kawasan sekunder kesatu atau menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder lainnya atau kawasan sekunder kesatu dengan kawasan sekunder kedua.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah
a)     Kecepatan rencana > 30 km/jam
b)     Lebar jalan > 8,0 meter
c)     Kapasitas jalan lebih besar atau sama dari volume lalu-lintas rata-rata
d)     Tidak boleh diganggu oleh lalu-lintas lambat
2)     Jalan kolektor.
2.1)  Jalan kolektor primer: ruas jalan menghubungkan antar kota kedua dengan kota jenjang kedua, atau kota jenjang kesatu dengan jenjang ketiga.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah
a)     Kecepatan rencana > 40 km/jam
b)     Lebar badan jalan > 7,0 meter
c)     Kapasitas jalan lebih besar atau sama dengan volume lalu-lintas rata-rata.
d)     Jalan masuk dibatasi secara efisien sehingga kecepatan rencana dan kapasitas jalan tidak terganggu.
e)     Tidak boleh terganggu oleh kegiatan lokal, lalu-lintas lokal.
f)      Jalan kolektor primer tidak terputus walaupun memasuki daerah kota.
2.2)  Jalan kolektor sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawasan sekunder lainnya atau menghubungkan kawasan sekunder kedua dengan kawsan sekunder ketiga.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah
a)      Kecepatan rencana > 20 km/jam
b)      Lebar jalan > 7,0 meter
3)     Jalan lokal
3.1)    Jalan lokal primer: ruas jalan yang menghubungkan kota jenjang kesatu dengan persil, kota jenjang kedua dengan persil, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang ketiga lainnya, kota jenjang ketiga dengan kota jenjang di bawahnya.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah
a)      Kecepatan rencana > 20 km/jam.
b)      Lebar badan jalan > 6,0 meter.
c)      Jalan lokal primer tidak terputus walaupun memasuki desa.
3.2)    Jalan lokal sekunder: ruas jalan yang menghubungkan kawasan sekunder kesatu dengan perumahan, atau kawasan sekunder kedua dengan perumahan, atau kawasan sekunder ketiga dan seterusnya dengan perumahan.
Persyaratan yang harus dipenuhi adalah
a)      Kecepatan rencana > 10 km/jam
b)      Lebar jalan > 5,0 meter
4)     Jalan lingkungan
Jalan lingkungan adalah merupakan jalan umum yang berfungsi melayani angkutan lingkungan dengan ciri-ciri, sebagai berikut :
a)      Perjalanan jarak dekat
b)      Kecepatan rata-rata rendah
b.  Klasifikasi Jalan Menurut Wewenang
Klasifikasi jalan menurut wewenangnya terdiri atas:
1)    Jalan nasional merupakan jalan arteri dan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan antaribukota provinsi, dan jalan strategis nasional, serta jalan tol.
2)    Jalan provinsi merupakan jalan kolektor dalam sistem jaringan jalan primer yang menghubungkan ibukota provinsi dengan ibukota kabupaten/kota, atau antaribukota kabupaten/kota, dan jalan strategis provinsi.
3)    Jalan kabupaten merupakan jalan lokal dalam sistem jaringan jalan primer yang tidak termasuk jalan nasional dan jalan provinsi, yang menghubungkan ibukota kabupaten dengan ibukota kecamatan, antaribukota kecamatan, ibukota kabupaten dengan pusat kegiatan lokal, antarpusat kegiatan lokal, serta jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder dalam wilayah kabupaten, dan jalan strategis kabupaten.
4)    Jalan kota merupakan jalan umum dalam sistem jaringan jalan sekunder yang menghubungkan antarpusat pelayanan dalam kota, menghubungkan pusat pelayanan dengan persil, menghubungkan antarpersil, serta menghubungkan antarpusat permukiman yang berada di dalam kota
5)    Jalan desa merupakan jalan umum yang menghubungkan kawasan dan/atau antar permukiman di dalam desa, serta jalan lingkungan.

pengertian Jalan (skripsi dan tesis)


Berdasarkan Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang Jalan, didefinisikan bahwa jalan adalah prasarana transportasi darat yang meliputi segala bagian jalan,termasuk bangunan pelengkap dan perlengkapannya yang diperuntukkan bagi lalu lintas,yang berada pada permukaan tanah, di atas permukaan tanah, di bawah permukaan tanahdan/atau air serta di atas permukaan air, kecuali jalan kereta api, jalan lori dan jalan kabel.
Jalan sesuai dengan peruntukannya terdiri atas jalan umum dan jalan khusus. Jalanumum adalah jalan yang diperuntukkan bagi lalu lintas umum, sedangkan jalan khusus adalah jalan yang dibangun oleh instansi, badan usaha, perseorangan atau kelompok masyarakat untuk kepentingan sendiri.
Jalan umum dikelompokkan menurut sistem, fungsi, status dan kelas. Sedangkan  untuk pengaturan kelas jalan berdasarkan spesifikasi penyediaan prasarana jalan, dikelompokkan atas jalan bebas hambatan, jalan raya, jalan sedang dan jalan kecil.(Departemen Pekerjaan Umum, 2006).

Pembangunan Infrastruktur (skripsi dan tesis)


Pembangunan infrastruktur mempunyai peranan yang vital dalam pemenuhan hak dasar rakyat. Infrastruktur adalah katalis pembangunan. Kertersediaan infrastruktur dapat memberikan pengaruh pada peningkatan akses masyarakat terhadap sumberdaya sehingga meningkatkan akses produktivitas sumberdaya yang pada akhirnya mendorong pertumbuhan ekonomi (Joyo Winoto dan Hermanto Siregar, 2006).
Infrastruktur atau prasarana dan sarana fisik, disamping memiliki keterkaitan yang sangat kuat dengan kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungan juga terhadap proses pertumbuhan ekonomi suatu wilayah atau region. Hal tersebut dapat ditunjukkan dengan indikasi bahwa wilayah yang memiliki kelengkapan sistem infrastruktur lebih baik biasanya mempunyai tingkat kesejahteraan sosial dan kualitas lingkungan serta pertumbuhan ekonomi yang lebih baik pula (Departemen PekerjaanUmum2006).
(Kwik dalam Haris 2009) menyatakan bahwa infrastruktur merupakan roda penggerak pertumbuhan ekonomi.Dari alokasi pembiayaan publik dan swasta, infrastruktur dipandang sebagai lokomotif pembangunan nasional dan daerah. Secara ekonomi makro ketersediaan dari jasa pelayanan infrastruktur memengaruhi  marginal productivity of private capital, sedangkan dalam konteks ekonomi mikro, ketersediaan jasa pelayanan infrastruktur berpengaruh terhadap pengurangan biaya produksi. World bank menyebutkan bahwa elastisitas PDB (Produk Domestik Bruto) terhadap infrastruktur di suatu negara adalah antara 0,07 sampai dengan 0,44. (World Bank, 1994) kemudian membagi infrastruktur menjadi tiga komponen utama, yaitu:
1.   Infrastruktur ekonomi, merupakan infrastruktur fisik yang diperlukan untuk menunjang aktivitas ekonomi, meliputi  public utilities (tenaga listrik, telekomunikasi, air, sanitasi, gas),  public work (jalan, bendungan, kanal, irigasi dan drainase) dan sektor transportasi (jalan, rel, pelabuhan, lapangan terbang dan sebagainya).
2. Infrastruktur sosial, meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan dan rekreasi.
3.   Infrastruktur administrasi, meliputi penegakan hukum, kontrol administrasi dan koordinasi.