Jumat, 16 Desember 2016

Hubungan Luar Negeri Uni Eropa-Indonesia (skripsi dan tesis)

Hubungan informal antara Indonesia dan Uni Eropa dimulai dalam forum kerjasama ASEAN-EEC pada tahun 1972 (EEC/European Economic Community; organisasi perdagangan negara-negara Eropa yang menjadi awal terbentuknya Uni Eropa). Hubungan antar regional ini berlanjut pada kesepakatan yang berarah pada peningkatan mutu hubungan antar regional dan dimulai dengan pertemuan yang diadakan di Brussel pada tahun 1978[1]. Indonesia telah menandatangani Kesepakatan Kerja Sama antara Masyarakat Eropa dan ASEAN. Kesepakatan tersebut mencakup bidang perdagangan, kerjasama di bidang ekonomi dan pembangunan sebagai landasan dialoginstitusionalisasi. Walaupun tidak ada Kesepakatan Kerja Sama Bilateral dengan Indonesia, Peraturan ALA Dewan Uni Eropa berlaku untuk Indonesia[2].
Setelah mengalami peningkatan hubungan luar negeri maka Uni Eropa berkomitmen untuk meningkatkan hubungan bilateral dengan Indonesia. Hubungan ini diawali oleh pandangan Uni Eropa bahwa Indonesia merupakan salah satu kekuatan utama di ASEAN dan berperan aktif dalam menjaga stabilitas kawasan. Sebagai salah satu negara yangmenandatangani Kesepakatan Kerja sama ASEAN dan Uni Eropa pada tahun 1980, Indonesia secara otomatis juga terlibat dalam program kerjasa sama regional ASEAN-Uni Eropa. Sejak tahun 1998-1999 karena krisis ekonomi dan masalah-masalah internal, kepemimpinan Indonesia tersebut menjadi makin kurang konsisten, dan pada tingkat tertentu kurang dalam politik internasional dan lebih banyak tergantung pada dukungan politis dunia internasional[3].
Komitmen Uni Eropa untuk meningkatkan hubungan luar negeri dengan Indonesia setelah krisis antara lain tercermin dalam peningkatan hubungan yang lebih intensif diantaranya:
1)      Jalur kelembagaan pemerintahan, upaya peningkatan hubungan bilateral RI-UE di bidang ekonomi dilakukan terutama melalui Forum Konsultasi Bilateral (FKB) Tingkat Pejabat Senior yang telah tiga kali bersidang. Pertemuan terakhir di Brussel tanggal 10-11 Desember 2002, FKB membahas isu-isu politik, ekonomi dan perdagangan, serta kerjasama pembangunan.
Upaya untuk meningkatkan kerjasama bilateral, melalui Pertemuan Tingkat FKB Indonesia – Komisi Eropa. Dilanjutkan dengan pertemuan ada tanggal 12-13 Mei 2004 dimana Indonesia telah menyelenggarakan Pertemuan ke-4 FKB di Yogyakarta yang membahas perkembangan situasi di masing-masing kawasan, isu-isu perdagangan, ekonomi dan investasi, perikanan serta kerjasama pembangunan Uni Eropa-Indonesia.
2)      Pertemuan dan konsultasi di tingkat Menteri. Menteri Luar Negeri RI bersama mitranya dari Uni Eropa (Komisioner Luar Negeri dan Troika UE) sepakat untuk meningkatkan kualitas kerjasama, dengan tekad agar jarak geografis yang memisahkan kedua pihak tidak menjadi penghalang. Konsultasi juga berkembang di antara menteri-menteri sektoral, termasuk perdagangan dan kehutanan.
Peningkatan hubungan bilateral dapat ditandai oleh frekuensi pertemuan antara Menlu RI dengan Menlu Troika UE yang dilakukan tiga kali pada tahun 2004. Pertemuan pertama berlangsung di Kildare, Irlandia dalam kesempatan pertemuan Tingkat Menlu ASEM ke-6, tanggal 16 April 2004, pertemuan kedua di Jakarta tanggal 30 Juni 2004 dalam kesempatan AMM/PMC/ARF dan pertemuan ketiga berlangsung di Jakarta tanggal 28 Oktober 2004 di bawah Presidensi Belanda.
3)      Tingkat Kepala Pemerintahan, pertemuan bilateral telah berlangsung di bulan Februari 2000 di Brussel mengupayakan fasilitasi kunjungan/misi pemerintah daerah, Parlemen, swasta dan lembaga non-pemerintah sesuai dengan besarnya kepentingan bisnis dan perdagangan mereka.



Tidak ada komentar: