Senin, 17 Oktober 2016

Kompetensi Pengajar


Rivai (2009 : 331) mengungkapkan “sebelum memilih seseorang untuk melakukan pekerjaan, langkah pertama yang harus diambil adalah menentukan mutu pelamar”. Dalam sebuah organisasi, perusahaan atau institusi dalam hal ini organisasi pendidikan seperti Balai Diklat Transportasi Darat Tegal tentunya dalam proses penyeleksian seorang pengajar adanya kompetensi menjadi salah satu hal yang sangat urgen. Hal ini tentunya terkait dengan aspek sustainable untuk organisasi kedepannya.
Rivai (2009 : 331) juga menambahkan bahwa mutu pelamar “secara tradisional dilakukan melalui proses yang disebut analisis pekerjaan dimana deskripsi kerja dipelajari secara menyeluruh dan mutu pribadi yang diperlukan untuk memenuhi persyaratan yang dikenakan pada calon pekerja”. Dengan demikian, perusahaan atau organisasi akan memiliki pertimbangan yang sangat mendasar terkait dengan calon karyawan atau tenaga kerja apakah ia layak untuk melakukan serangkaian kerja atau planning yang telah direncanakan oleh organisasi.
Rivai (2009 : 331) mengungkapkan “setelah mendapat ganbaran yang jelas terhadap kunci dari criteria kinerja dari pekerjaan itu, langkah berikutnya adalah mengenal mutu perorangan yang akan memungkinkan mereka untuk memperlihatkan kinerja yang diperlukan perusahaan”.
Secara definitive menurut “Oxford Advanced Learner’s Dictionary (2000), “Competency is a skill that you need in a particular job for particular task”, Kompetensi adalah keterampilan yang dibutuhkan untuk pekerjaan tertentu.
Uno (2008 :64) berpendapat pada bukunya “Profesi Kependidikan”, Kompetensi guru adalah salah satu faktor yang mempengaruhi tercapainya tujuan pembelajaran dan pendidikan di sekolah, namun kompetensi guru tidak berdiri sendiri, tetapi dipengaruhi oleh faktor latar belakang pendidikan, pengalaman dan lamanya mengajar. Kompetensi professional seorang guru adalah seperangkat kemampuan yang harus dimiliki oleh seorang guru agar ia dapat melaksanakan tugas mengajarnya dengan berhasil.
Selanjutnya Uno (2008 : 37) menjelaskan  bahwa guru adalah orang dewasa yang secara sadar bertanggung jawab dalam mendidik, mengajar, dan mengelola kelas agar peserta didik dapat belajar dan pada akhirnya dapat mencapai tingkat kedewasaan sebagai tujuan akhir dari proses pendidikan. Pendapat Sudiarto dalam Uno (2008 : 68) bahwa  kompetensi guru professional menuntut dirinya sebagai guru agar mampu  menganalisis, mendiagnosis, dan memprognosis situasi pendidikan.
Dalam pengertian aspek manajemen secara umum Robbin (2011 : 473) mendefinisikan bahwa kompetensi adalah “Competence is technical and interpersonal knowledge and skills” setidaknya pendapat Profesor Stphen Robbin lebih menekankan pada kemampuan atau kecakapan secara teknikal, kemampuan inter personal, jadi lebih sprsifiknya adalah kemampuan itu bisa dalam bentuk soft skill dan hard skill.  
Rivai, (2009 : 333) kompetensi umum yang muncul yang memberikan peningkatan bidang usaha, teknik, professional, penjualan, pelayanan dan peranan manajerial terdiri dari enam kelompok yang berbeda antara lain :
1.      Pencapaian dan tindakan kompetensi.
a)      Motivasi berprestasi : berhubungan dengan bekerja baik atau bersaing menentang standar yang sudah cukup baik.
b)      Berhubungan dengan pesanan dan mutu: hubungan untuk mengurangi ketidak pastian, dengan memonitor, memeriksa dan menetapkan system yang jelas dan teratur.
c)      Inisiatif : kecenderungan untuk bertindak, untuk meningkatkan hasil  atau menciptakan peluang.
d)     Pencarian informasi: keingintahuan dan hasrat untuk mendapatkan informasi yang luas dan khusus untuk mendapatkan asal dari permasalahan.
2.       Menolong dan kemampuan pelayanan
Pemahaman antar individu: kemampuan mendengar dan memahami, dengan cermat dan meresponungkapan pernyataan tidak terucapkan perasaan atau perhatian terhadap orang lain.
3.      Mempengaruhi kompetensi
a)   Akibat dan pengaruh: hasrat untuk memiliki akibat atau pengaruh terhadap orang lain seperti membujuk, meyakinkan, mempengaruhi, atau mengesankan orang lain untuk membujuk mereka untuk mengikuti agenda atau rangkaian kegiatan.
b)   Kepedulian organisasi: kemampuan untuk memahami atau menggunakan dinamika politik dalam organisasi.
c)   Membangun organisasi: kemampuan membangundan memelihara hubungan dengan orang yang akan berguna dalam pencapaian tujuan organisasi. 
4.      Kompetensi manajerial
a)      Mengembangkan yang lain: kemampuan mengambil tindakan yang efektif untuk mengembangkan keahlian dan bakat untuk orang lain.
b)      Pengarahan: kemampuan mengatakan pada orang lain keperluan apa yang perlu dilakukan dan membuat orang lain menuruti keinginan orang lain.
c)      Pimpinan kelompok: kemampuan berperan sebagai pemimipin tim atau kelompok.     
5.      Kompetensi kognitif
a)      Pemikiran analisis: kemampuan memahami situasi dan menyelesaikan masalah dengan berfikir secara sistematis dan logis.
b)      Pemikiran konsep: kemampuan mengenal pola atau hubungan antara situasi dan kunci atau memahami permasalahan dan atau situasi yang rumit.
c)      Keahlian: kemampuan menggunakan dan mengembangkan pengetahuan teknias atau memberi pengetahuan yang berhubungan denga pengetahuan kepada yang lain.
6.      Keefektifan kompetensi perorangan
a)      Penegndalian diri: kemampuan mengontrol diri saat menghadapi situasi yang memancing emosi dan memusingkan kepala.
b)      Kepercayaan diri: kepercayaan pada kemampuan seseorang untuk memilih pendekatan yang tepat, menyelesaikan tugas khususnya dalam keadaan yang penuh dengan tantangan.
c)      Kefleksibelan: kemampuan menyelesaikan dan bekerja efektif dalam berbagai situasi dan berbagai individu dan kelompok.
d)     Komitmen organisasi: kemampuan keinginan untuk meluruskan perilaku seseorang sesuai dengan kebutuhan, prioritas dan tujuan organisasi. 

Tidak ada komentar: