Rabu, 04 November 2015

Proyek Konstruksi


Pengertian suatu proyek adalah kegiatan-kegiatan yang dapat direncanakan dan dilaksanakan dalam satu bentuk kesatuan dengan menggunakan sumber daya untuk mendapatkan manfaat. Kegiatan-kegiatan berlangsung dalam jangka waktu terbatas dengan alokasi sumber daya tertentu dan dimaksudkan untuk menghasilkan produk yang kriteria mutunya telah digariskan dengan jelas. Sumber daya yang digunakan dalam pelaksanaan proyek dapat berbentuk barang-barang modal, bahan-bahan mentah, tenaga kerja dan waktu. Sumber daya tersebut sebagian atau seluruhnya dapat dianggap sebagai barang atau jasa, konsumsi yang dikorbankan dari penggunaan masa sekarang untuk memperoleh manfaat yang lebih besar dimasa yang akan datang (Imam soeharto, 1999). Dari pengertian di atas, proyek mempunyai ciri-ciri:
a.       memiliki tujuan yang khusus, produk akhir atau hasil kerja akhir,
b.      jumlah biaya, sasaran jadwal serta kriteria mutu dalam proses       pencapaian tujuan-tujuan yang telah ditentukan,
c.       bersifat sementara, dalam arti umurnya dibatasi oleh selesainya  tugas, titik awal dan akhir ditentukan dengan jelas, dan
d.      tidak berulang, macam dan intensitas kegiatan berubah atau tidak  sama.
Proyek konstruksi memiliki karakteristik unik yang tidak berulang pada proyek lainnya. Hal ini disebabkan oleh kondisi yang mempengaruhi proses suatu proyek konstruksi berbeda satu sama lain. Misalnya kondisi alam seperti perbedaan letak geografis, hujan, gempa dan keadaan tanah merupakan faktor yang turut mempengaruhi keunikan proyek konstruksi (Ervianto, 2004). Intinya dalam setiap proyek apapun terdapat empat elemen esensial yaitu kerangka waktu tertentu, suatu pendekatan yang teratur terhadap kegiatan-kegiatan yang saling bergantung, hasil yang diinginkan dan karakteristik-karakteristik unik (Davidson, 2002).

Tidak ada komentar: