Rabu, 04 November 2015

Kompetensi manajerial kepala sekolah.


Istilah kompetensi menurut Charles (dalam Mulyasa : 2007 : 25) adalah perilaku yang rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang di harapkan.
Menurut Marshall (dalam Sudarmanto 2009 : 46), kompetensi adalah karakteristik dasar dari seseorang  yang memungkinkannya memberikan kinerja unggul dalam pekerjaan, peran atau situasi tertentu. (Sudarmanto : 2009 : 46).
Sedangkan menurut Undang Undang Republik Indonesia No. 14 Tahun 2005 tentang guru dan dosen dinyatakan bahwa  Kompetensi adalah seperangkat pengetahuan, keterampilan, dan perilaku yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh guru dan dosen dalam melaksanakan tugas keprofesionalan.
Dari beberapa pendapat diatas dapat ditarik kesimpulan bahwa kompetensi pada hakekatnya merupakan gambaran tentang apa yang seyogyanya dapat dilakukan seseorang dalam suatu pekerjaan, berupa kegiatan, perilaku dan hasil yang dapat ditampilkan dan di tunjukan.
Kepemimpinan  adalah  suatu  kegiatan  untuk  mempengaruhi  perilaku
orang orang  agar bekerja bersama sama menuju sesuatu tujuan tertentu yang mereka inginkan bersama. Dengan kata lain, kepemimpinan adalah kemampuan mempengaruhi kelompok untuk mencapai  tujuan kelompok  itu. (Darwito : 2008 : 18).
Kepala sekolah berasal dari dua kata yaitu “kepala “ dan “sekolah” kata kepala dapat diartikan ketua atau pemimpin dalam suatu organisasi atau sebuah lembaga. Sedangkan sekolah adalah sebuah lembaga dimana menjadi tempat menerima dan memberi pelajaran. Jadi secara umum kepala sekolah dapat diartikan pemimpin sekolah atau lembaga usaha dimana tempat menerima dan memberi pelajaran. (Sri Damayanti : //httpakhmadsudrajat.wordpres.com)
  Kepala sekolah adalah seorang tenaga fungsional guru yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar, atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. (Wahjosumidjo : 2005 : 83 )
Rahman mengungkapkan bahwa kepala sekolah adalah seorang guru (Jabatan Fungsional) yang diangkat untuk menduduki jabatan struktural disekolah. (Rahman : 2006 : 106)
Berdasarkan pengertian diatas dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah adalah seorang guru yang mempunyai kemampuan untuk memimpin segala sumber daya yang ada pada suatu sekolah sehingga dapat didaya gunakan secara maksimal untuk mencapai tujuan bersama.
Istilah manajerial merupakan kata sifat yang berhubungan dengan kepemimpinan dan pengelolaan. Dalam banyak kepustakaan kompetensi manajerial sering disebut sebagai asal kata dari management yang berarti melatih kuda atau secara harfiah diartikan sebagai to handle yang berarti mengurus, menangani, atau mengendalikan. Sedangkan manajemen merupakan kata benda berarti pengelolaan, tata pimpinan atau tat laksana. (Ubert Silahahi : 2002 : 135).
Manajemen berasal dari kata to mange yang berarti mengelola. Pengelolaan dilakukan melalui proses dan dikelola berdasarkan urutan dan fungsi fungsi manajemen itu sendiri. Manajemen adalah melakukan pengelolaan sumber daya yang dimiliki oleh sekolah / organisasi yang diantaranya adalah manusia, uang, metode, material, mesin, dan pemasaran yang dilakukan dengan sistematis dalam suatu proses.  (Rohiat : 2008 : 14)
Sedangkan pengertian manajemen secara terminologi, sebagaimana dikemukakan oleh Frederick Taylor Manajemen adalah seni yang ditentukan untuk mengetahui dengan sungguh- sungguh apa yang ingin dilakukan, dan mengawasi bahwa mereka mengerjakan sesuatu dengan sebaik – baiknya dan dengan cara yang semudah – mudahnya.
Dari berbagai definisi tersebut di atas, maka dapat diketahui bahwa manajemen merupakan suatu ilmu dan seni  yang dimiliki oleh manusia dalam upaya memanfaatkan sumber daya manusia (SDM) dan sumber daya lain dalam kegiatan perencanaan,  pengorganisasian ,  pelaksanaan ,  dan  pengawasan ,  yang
dilakukan secara efektif dan efisien  dengan  melibatkan  seluruh  anggota  secara
efektif dan efisien untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya.
Kompetensi manajerial terkait dengan kemampuan seseorang dalam kapasitasnya sebagai manajer untuk mampu melakukan fungsi fungsi manajemen yang mencakup dari perncanaan, pengorganisasian, kontrol, sampai dengan evaluasi. George Terry menyatakan fungsi fungsi manajemen meliputi : planning, organizing, actuating, controling dengan akronim POAC, sedangkan Allison  (1997 dalam Sudarmanto, 2009 : 143)   mengemukakan seorang manajer umum, baik yang bekerja disektor swasta maupun di instansi pemerintah, menjalankan fungsi manajemen sbagai berikut :
 1). menyatakan tujuan dan prioritas,
2).  menyusun rencana operasional,
3).  melakukan pengorganisasian dan staffing,
4).  mengarahkan para pegawai dan sistem manajemen kepegawaian,
5).  mengendalikan kinerja,
6).  berurusan dengan unit unit luar,
7).  berurusan dengan organisasi organisasi independen,
8)   berurusan dengan media masa dan publik.
Kompetensi manajerial kepala sekolah adalah kemampuan kepala sekolah dalam mendaya gunakan semua sumber daya sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan disekolah  (Werang Redan Basilius:  Mei 2010 :  vol 8 : no. 2 : 424 ).
Sedangkan menurut Kandar (2007:1) kompetensi manajerial dapat diartikan sebagai kemampuan mengelola sumber daya melalui kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, dan pengawasan untuk mencapai tujuan organisasi secara efektif dan efisien.
Selain guru, sumber daya manusia yang penting dalam penyelenggaraan persekolahan adalah kepala sekolah (Mantje : 2000) mengatakan bahwa “ Profesionalisme guru hendaknya mendapat perhatian dan perlu dibina secara berkesinambungan, karena keberhasilan sekolah ditentukan oleh guru dan kepala sekolah “. Pernyataan tersebut sejalan dengan hasil penelitian Edmonds (1979 dalam Holten Sion 2008)  yang menyimpulkan tentang sekolah yang sukses di kota New York dengan kesimpulan “ Succesful  schools in New York City  not good acare not good schools with bad principles “ . salah satu kemampuan yang harus dimiliki kepala sekolah adalah di bidang manajemen yang dalam penelitian ini di sebut keterampilan manajerial “ ( Sion Holten  : Juni 2008 : Jilid 15 : no 2 : 112 ).
Kemampuan manajerial kepala sekolah berdasarkan Permendiknas no. 13 tahun 2007 tentang standar kepala sekolah mencakup kompetensi kepribadian, kompetensi manajerial, kompetensi kewirausahaan, kompetensi supervisi, kompetensi sosial.
Penyelenggaraan manajemen sekolah merupakan  tugas pimpinan sekolah. Inti dari manajemen sekolah adalah kepemimpinan ( Amantembun : 1981)  Tugas pemimpin sekolah adalah melakukan fungsi fungsi manajerial seperti : (1). merencanakan (2). mengorganisasi (3). penetapan staf staf pembantu pelaksanaan  kegiatan (4) memberikan pengarahan bimbingan dan pembinaan (5). Menyelenggarakan pengawasan untuk mengatasi penyimpangan (6). melaksanakan  penilaian. Semua  fungsi manajerial diaplikasikan dalam program penyelenggaraan pendidikan di sekolah antara lain (1). perencanaan (planning) (2). pengorganisasian (organizing)   (3). pelaksanaan (actuating) (4). pengawasan  /(controlling ). (Yogoswara Atep : Oktober 2010 : Vol ; 11 : no. 2 : 67).
Dalam kontek manajerial sekolah maka seorang kepala sekolah dituntut untuk dapat menjalankan kompetensi sebgai berikut : (1) menyusun perencanaan sekolah untuk berbagai tingkatan perencanaan. (2) mengembangkan organisasi sekolah sesuai kebutuhan. (3) memimpin sekolah dalam rangka mendaya gunakan sumber daya sekolah secara optimal, (4) mengelola perubahan dan pengembangan sekolah menuju organisasi pembelajaran yang efektif. (5) menciptakan budaya dan iklim sekolah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran anak didik, (6) Mengelola guru dan staff dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal, (7) pengelolaan sarana dan prasarana sekolah dalam rangka mendayagunakan secara optimal, (8) mengelola hubungan sekolah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan, ide, sumber belajar, dan pembiayaan sekolah. (9) mengelola peserta didik dalam rangka menerima peserta didik baru dan penempatan  pengembangan kapasitas peserta didik. (10) mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai arah dan tujuan pendidikan nasional. (11) mengelola keuangan sekolah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien. (12) mengelola ketata usahaan sekolah dalam mendukung pencapaian tujuan sekolah. (13) mengelola unit layanan khusus sekolah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di sekolah. (14) mengelola sistem informasi sekolah dalam mendukung sistem punyusunan program dan pengambilan keputusan. (15) Memanfaatkan kemajuan tehnologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen sekolah. (16) melakukan monitoring, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan sekolah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya.(Bangkit Riwayanto : diakses Desember 2012 : file///D:/jurnal Terbaru/Obeeth.htm).
Kepala sekolah sebagai manajer harus mampu mengatur agar semua potensi sekolah dapat berfungsi secara optimal. Hal ini dapat dilakukan jika kepala sekolah mampu memahami betul apa yang menjadi tugas dan peranannya sebagai kepala sekolah. Kepala sekolah adalah seorang fungsional yang diberi tugas untuk memimpin suatu sekolah dimana diselenggarakan proses belajar mengajar atau tempat dimana terjadi interaksi antara guru yang memberi pelajaran dan murid yang menerima pelajaran. Sehingga dari ketiga istilah ini dapat disimpulkan bahwa yang dimaksud keterampilan manajerial kepala sekolah adalah kemahiran atau kecakapan yang dimiliki oleh kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya sebagai saorang manajer. ( Subliyanto  : diakses 14 April 2012 )
Dalam melaksanakan tugas dan tanggung  jawabnya sebagai pemimpin pendidikan seorang kepala sekolah mengkoordinir, mengawasi, menggerakan serta menilai  berbagai kegiatan sekolah yang sedang dikerjakan. Ada pula hal lain yang amat penting untuk diperhatikan dan dilaksanakan oleh seorang kepala sekolah yaitu  berupa perhatian yang serius terhadap permasalahan permasalahan khusus yang ada pada guru, misalnya tingkat ketekunan, kesetiaan, serta keserasian dalam melaksanakan tugas tugas sekolah. Seorang kepala sekolah dapat menanggulangi permasalahan dan mengendalikan perilaku guru guru serta mengikat perhatian mereka secara efektif dalam melaksanakan tugas tugas di sekolah. Ada hal lain yang perlu dilakukan salah satu fungsi manajerial yang dilakukan oleh kepala sekolah adalah fungsi pengawasan  (pengendalian ) dan kegiatan pengawasan patut dilaksanakan kepala sekolah karena hal ini merupakan salah satu fungsi atau proses manajemen yang wajib diimplementasikan secara nyata di sekolah sesuai dengan hakekatnya. kegiatan pengawasan yang dilaksanakan oleh Kepala Sekolah merupakan kegiatan balikan untuk mengidentifikasi  secara jelas apakah hasil yang dicapai konsisten atau tidak konsisten dengan hasil yang diharapkan dalam rencana serta penyimpangan yang terjadi didalam pelaksanaan suatu program sekolah. Nampak di sini bahwa ada kegiatan operasional yang terkandung dalam hakekat pengawasan tersebut yaitu terdapat upaya peningkatan dan perbaikan kinerja guru. ( Suwarni : Juli 2009 : Tahun 14 : No. 2 : 172 )
Menurut (Rohiat : 2010 : 9), peranan kepala sekolah sebagai manajer, perlu memiliki keterampilan manajerial yang baik, terdapat empat macam bidang keterampilan agar sekolah bisa berjalan secara efektif  dan efisien dalam mengelola sumber daya yang dimiliki organisasi baik sumber daya manusia maupun sumber daya lain,  yaitu
(1)     Keterampilan konsep (conceptual skill), ialah keterampilan untuk memahami dan mengoperasikan organisasi, merupakan keterampilan kognitif seperti kemampuan analisis, berfikir logis, membuat konsep pemikiran induktif, dan pemikiran deduktif.
(2)      Keterampilan manusiawi (human skill), ialah keterampilan antar pribadi, yaitu pengetahuan mengenai perilaku manusia, dan proses proses kelompok / kerja sama, kemampuan untuk mengerti perasaan, sikap serta motivasi dari orang lain, memahami aspirasi dan motivasi anggota organisasi guna memperoleh partisipasi yang optimal guna mencapai tujuan. dan kemampuan memimpin untuk mengkomunikasikan dua arah yang terbuka dengan personil sekolah dan anggota masyarakat lainnya untuk menciptakan suasana kepercayaan terhadap sekolah dan meningkatkan unjuk kerja guru dengan jelas dan persuasif.
(3)      Keterampilan tehnik (technikal skill), ialah keterampilan menggunakan pengetahuan, metode, tehnik, dan perlengkapan untuk menyelesaikan tugas tugas khusus dalam organisasi, termasuk kemampuan kepala sekolah selain pengajaran, yaitu pengetahuan keuangan, pelaporan, penjadwalan, dan pemeliharaan.
(4)     keterampilan Desain (design skill), kemampuan untuk memecahkan problem dalam mencari keuntungan – keuntungan bagi organisasi.
Pelaksanaan empat aspek keterampilan manajerial tersebut berada dan berkaitan dengan lingkup manusia, pekerjaan, proses kerja sama dan tehnis atau cara yang dipakai dalam melakukan kegiatan organisasi, sehingga memiliki keterkaitan yang erat dengan nilai nilai budaya yang dianut, hidup dan berkembang di sekolah.
Seorang kepala sekolah dalam melaksanakan tugasnya hendaknya mempunyai tiga kecerdasan, yaitu kecerdasan personal, kecerdasan profesional, dan kecerdasan manajerial.
(1). Kecerdasan  personal  adalah  kemampuan ,  skill  dan  ketrampilan  untuk
melakukan hubungan sosial dalam konteks tata hubungan profesional maupun sosial,
 (2). Kecerdasan professional merupakan kecerdasan yang diperoleh melalui pendidikan yang berupa keahlian tertentu di bidangnya.
(3). Kecerdasan manajerial adalah kecerdasan yang berkaitan dengan kemampuan untuk melakukan kerja sama dengan mengerjakan sesuatu melalui orang lain, baik kemampuan mencipta, membuat perencanaan, pengorganisasian, komunikasi, memberikan motivasi, maupun melakukan evaluasi.  (Sahertian :2000 : 18)
Berdasarkan uraian diatas maka dalam penelitian ini yang dimaksud dengan kompetensi manajerial kepala sekolah adalah kemampuan kepala sekolah dalam mengorganisasi dan mengembangkan sumber daya sekolah untuk menciptakan lingkungan belajar yang efektif  dan efisien.

Tidak ada komentar: