Senin, 28 September 2015

Pengertian Anemia (Konsultasi Skripsi, SKRIPSI, Jogja, Kedokteran, Judul Kedokteran, Keperawatan, Judul Keperawatan, kesehatan, Judul Kesehatan)

Anemia yang biasa kita kenal dengan ‘kurang darah’, didefinisikan sebagai suatu kondisi dimana kadar Hb dalam darah kurang dari normal. Secara umum, seseorang, baik pria maupun wanita dinyatakan menderita anemia apabila kadar Hb dalam darahnya kurang dari 12 gr/100 ml. Anemia lebih sering dijumpai dalam kehamilan karena dalam kehamilan keperluan akan zat-zat makanan bertambah dan terjadi pula perubahan­ perubahan dalam darah dan sum-sum tulang (Winkjosastro, 1999).
Menurut Saifuddin (2000), anemia dalam kehamilan adalah kondisi ibu hamil yang digolongkan pada trimester 1 dan 3, kadar Hb kurang dari 11 gr/100 ml sedangkan pada trimester 2, kadar Hb kurang dari 10,5 gr/100 ml. Nilai batas  tersebut dan perbedaannya dengan kondisi wanita tidak hamil terjadi karena hemodilusi (pengenceran) terutama pada trimester 2.
Hoo Swie Tjiong dalam penelitiannya menyebutkan nilai 10 gr/100 ml sebagai batas terendah untuk kadar Hb dalam kehamilan. Seorang wanita hamil yang memiliki Hb kurang dari 10 gr/100 ml baru disebut menderita anemia dalam kehamilan. Anemia dalam kehamilan yang paling sering dijumpai ialah anemia akibat kekurangan besi. Ini dikarenakan kurang masuknya unsur besi ke dalam tubuh dan banyaknya besi yang ke luar dari tubuh. Keperluan akan besi bertambah dalam kehamilan, terutama dalam trimester terakhir. Apabila masuknya asupan zat besi tidak ditambah dalam kehamilan, maka akan mudah terjadi anemia defisiensi (Winkjosastro, 1999).  Menurut Manuaba (1998), anemia dalam kehamilan adalah anemia karena kekurangan zat besi, jenis anemia yang pengobatannya relatif mudah dan murah.

Tidak ada komentar: