Sabtu, 12 September 2015

Kepemimpinan Dalam Islam (Hukum Islam, Judul Hukum Islam, Konsultasi Skripsi, SKRIPSI)

Kepemimpinan menurut ajaran Islam merupakan kegiatan menuntun, membimbing, memandu dan menunjukkan jalan yang diridhoi Allah SWT. Dari arti lain secara empiris bahwa kepemimpinan merupakan proses yang berisi rangkaian kegiatan yang saling pengaruh mempengaruhi berkesinambungan dan berarah pada satu tujuan tertentu.
Dalam sejarah kehidupan manusia sudah banyak pengalaman kepemimpinan yang dapat dipelajari, pengalaman itu perlu dianalisis untuk mendapatkan butir-butir yang berharga dan dapat dimanfaatkan dalam usaha mewujudkan kepemimpinan yang efektif dan diridhoi Allah SWT pada masa sekarang dan masa datang.[1]
Untuk memahami salah satu konsep dasar kepemimpinan dalam Islam adalah melalui pendekatan normatif. Pendekatan ini bersumber pada Al-Qur’an  dan Hadits yang terbagi atas empat prinsip pokok yaitu ;
1.      Prinsip tanggung jawab
2.      Prinsip etika tauhid
3.      Prinsip keadilan
4.      Prinsip kesederhanaan
Muslim yang mendapat amanah sebagai eksekutif akan menunjukkan nilai-nilai moral seperti keteladanan, nilai-nilai dan prinsip-prinsip yang membawa kebahagian akhirat, sehingga mereka akan memimpin berdasarkan prinsip. Memimpin bukan hannya mempengaruhi agar orang lain mengikuti apa yang dinginkannya. Bagi seorang muslim memimpin berarti memberikan arah atau visi berdasarkan nilai-nilai kerohanian. Mereka menampilkan diri sebagai teladan dan memberikan inspirasi bagi bawahannya untuk melaksanakan tugas sebagai keterpanggilan tugas, sehingga mereka memimpin berdasarkan visi atau mampu melihat dan mampu menjangkau kemasa depan.[2]
Sebagai umat Islam contoh yang paling ideal untuk diikuti adalah Rosululloh SAW, beliau mamiliki sifat yang membuatnya disukai oleh setiap orang yang berhubungan dengannya dan yang membuatnya menjadi pujaan para pengikutnya. Allah SWT berfirman :
لقد كان لكم فى رسول الله اسوة حسنة لمن كان يرجوا الله و اليوم الا خر[3] و دكر الله كثير
Adapun sifat ideal pemimpin dalam perspektif Islam adalah[4] :
1.      Harus mampu dan mengendalikan dirinya sendiri sebelum memimpin orang lain.
2.      Memiliki kemampuan pemikiran yang baik karena seorang pemimpin itu dipilih dari orang-orang dengan kualitas yang baik,
3.      Memiliki konsep relasi yang baik karena seorang pemimpin harus mampu menjembatani berbagai perbedaan yang ada ditengah-tengah masyarakat,
4.      Visinya adalah al-Qur’an misinya adalah menegakkan kebenaran,
5.      Memiliki sifat tawadu’ dan sifat mawas diri dalam mengemban amanah Allah SWT karena pada prinsipnya kepemimpinan itu bukan saja harus dipertanggungjawabkan didepan lembaga formal saja akan tetapi yang lebih penting lagi dihadapan Allah,
6.      Memiliki sifat sidiq (benar), amanah (terpercaya), tabliq (menyampaiak apa adanya), fathonah (pandai), serta menyadari sepenuhnya bahwa Allah memberikan karunia kemampuan yang berbeda-beda bagi setiap orang serta memerintah dengan rasa syukur dan ikhlas.
Kepribadian seseorang pada dasarnya bersifat subjektif, karena berisi tentang konsep diri yang berpengaruh pada sikap dan tingkah laku yang ditampilkannya. Sedangkan kepemimpinan yang dimaksud dalam kepemimpinan adalah sikap dan prilaku yang ditampilkan secara berulang-ulang yang dikategorikan sama dari banyak orang oleh seseorang dianggap sebagai kepribadian yang objektif atau yang sebenarnya dari orang tersebut. Sikap dan prilaku itu memberikan gambaran mengenai sifat-sifat khas, watak, kemampuan, dan keterampilan yang dimiliki sebagai isi kepribadian seseorang.[5]   
Dengan memperhatikan pengertian imamah diatas, dapat ditarik suatu kesimpulan bahwa yang dimaksud dengan kepemimpinan (Imamah) adalah tanggung jawab umum yang diberikan kepada manusia sebagai penerus fungsi kenabian yang bertujuan mengatur agama maupun dunia demi kemaslahatan umat.   




Tidak ada komentar: