Sabtu, 12 September 2015

Jenis Transaksi Dalam E Commerce (Judul Hukum, Judul Managemen, Manajemen, Hukum, E Commerce)

Transaksi  E Commerce yang dialakukan didasarkan pada beberapa jenis yaitu:
a.       Business-to-business (B2B) yang biasanya diterapkan pada transaksi bisnis, organisasi nirlaba atau pemerintah.
b.      Business-to-consumer (B2C) berupa transaksi E-commerce dimana pembelinya adalah individu.
c.       Consumer-to-consumer (C2C) disini konsumen menjual secara langsung ke orang lain sebagai konsumen individu melalui periklanan elektronik atau auction site (lewat agen).
d.      Consumer-to-business (C2B) Dalam kategori ini individu menjual barang dan jasa ke perusahaan.

Tidak ada komentar: