Jumat, 26 September 2014

Konsultasi Skripsi; Seks Pra Nikah

Menurut Sarwono (2003), seks pranikah adalah hubungan seksual yang dilakukan remaja tanpa adanya ikatan pernikahan.Menurut Stuart dan Sundeen (1999), perilaku seksual yang sehat dan adaptif dilakukan ditempat pribadi dalam ikatan yang sah menurut hukum. Sedangkan perilaku seksual pranikah merupakan perilaku seksual yang dilakukan tanpa melalui proses pernikahan yang resmi menurut hukum maupun menurut agama dan kepercayaan masing-masing (Mu’tadin, 2002).Menurut Irawati (2002) remaja melakukan berbagai macam perilaku seksual beresiko yang terdiri atas tahapan-tahapan tertentu yaitu dimulai dari berpegangan tangan, cium kering, cium basah, berpelukan, memegang atau meraba bagian sensitif, petting, oral sex, dan bersenggama (sexual intercourse). Perilaku seksual pranikah pada remaja ini pada akhirnya dapat mengakibatkan berbagai dampak yang merugikan remaja itu sendiri.Dalam beberapa tahun terakhir ini telah disaksikan adanya perubahan yang sangat besar dalam sikap terhadap kegiatan seksual.Pandangan mengenai hubungan seksual pranikah sekarang lebih terbuka dan bebas dibandingkan dengan pandangan masa lalu.Para remaja mendapatkan tontonan seks yang merangsang dalam majalah, televisi, dan bioskop, tanpa ada batasnya.Metode pencegahan kelahiran yang berhasil dan adanya sarana menggugurkan mengurangi perasaan takut hamil.Semua perubahan ini sekarang memberi lebih banyak kebebasan kepada individu yang baru matang. (Atkinson, 2002)

Tidak ada komentar: