Sabtu, 16 Agustus 2014

Skripsi Hubungan Internasional "Frame Work Kepentingan Politik Amerika"

Secara teoritis pada konteks politik luar negeri Amerika dalam menjalin hubungan dengan negara lain di dunia untuk mencapai kepentingan nasional (Amerika dan Dunia), terdapat empat framework utama. Empat framework itu singkatnya dikenal sebagai kerangka kerja politik luar negeri Amerika untuk mencapai kepentingan nasional, yang terdiri dari power, peace, prosperity, dan principles (4 P).[1]  Berikut akan dijelaskan mengenai frame work kepentingan nasional Amerika yaitu :[2]
Power (kekuasaan)
Power adalah syarat kunci dalam merumuskan dasar tujuan Amerika menguasai dunia, pertahanan diri, dan pemeliharaan kemerdekaan dan teritorialnasional. Power mutlak diperlukan untuk menegah terjadinya agresi dan penting untuk menyebarkan pengaruh terhadap negara lain. Power merupakan kunci utama untuk memelihara pertahanan yang kuat dan pencegahan yang kredibel. Power memungkinkan aktor untuk membentuk sesuai dengan refleksi kepentingannya. Power juga memungkinkan Amerika untuk memelihara keamanan, menangkis da menaklukkan setiap ancaman terhadap keamanan negara. Power bisa mendesak justifikasi penggunaan kekuatan militer. Dalam konteks power, Amerika masih menggunakan pendekatan pandangan-pandangan realis.
Sebagai konsekuensi dari hal ini, terdapat empat poin utama:
1.      Negara mengejar kepentingan-kepentingan, tidak untuk perdamaian. Konteks inilah yang membangun perilaku Amerika dalam menjalankan politik luar negerinya. Amerika tidak segan untuk mengumandangkan perang dengan pihak lain jika merasa kepentingannya terganggu. Amerika lebih memilih untuk melakukan tindakan agresi, perang, dan tindakan koersif semacamnya dengan alasan dan seruan untuk menciptakan perdamaian.
2.      Politik dan kekuasaan militer adalah hal utama yang harus diedarkan. Bagi Amerika, usaha untuk mempertahankan keamanan lebih penting daripada hanya sekedar upaya pemeliharaan keamanan. Artinya Amerika lebih cenderung menggunakan strategi-strategi yang defensif ketimbang deteren.
3.      Kekuasaan ekonomi dan aspek-aspek kemakmuran lainnya menjadi nilai penting bagi kekuasaan militer. Ekonomi Amerika telah membuat dan menjadikan Amerika kuat sebagai pesaing utama dalam kancah global. Hal itu karena didukung oleh berbagai penemuan dan inovasi teknologi. Keadaan itu telah membuat Amerika menjadi aktor utamadalam penguasaan teknologi mutakhir dunia. Selain itu untuk menjaga kondisidemikian, diperlukan dukungan yang penuh dari aspek politik, dimana sebagai bentuk komitmennya alokasi dana pertahanan di Amerika adalah yang terbesar di dunia.
4.      Meskipun prinsip-prinsip seperti demokrasi dan hak asasi adalah penting, namun tetap harus mendukung penuh eksistensi power.
Peace (Perdamaian)
Peace secara filosofis dilihat sebagai tujuan dalam menjawab pertanyaan untuk apa power diamankan. Secara prinsip, Amerika memposisikan diri sebagai penjaga keamanan dunia. Hal ini dilatarbelakangi oleh perjalanan sejarah dan prinsip-prinsip dasar yang dipegang teguh oleh bangsa Amerika. Untuk mewujudkan peace, Amerika tidak segan-segan untuk mengumandangkan perang. Dalam politik luar negeri Amerika, ini lebih dikenal dengan istilah “perang untuk mengakhiri perang”.
Prosperity (Kemakmuran)
Politik luar negeri Amerika, utamanya dimotifasi oleh keinginan untuk mencapai dan mempertahankan kemakmuran. Dalam motifasi ini, terdapat beberapa kepentingan ekonomi dalam politik luar negeri Amerika, diantaranya:
1.      Kebijakan-kebijakan untuk membantu menurunkan tarif impor dalamhubungan dagangnya dengan negara lain.
2.      Menciptakan pertumbuhan pasar untuk produk-produk ekspor Amerika.
3.      Penanaman investasi luar negeri yang menguntungkan bagi Amerika.
4.      Meningkatkan pertumbuhan ekonomi domestik, dan lain-lain.
Banyak teori yang menekankan bahwa penekanan utama politik luar negeriAmerika adalah faktor-faktor ekonomi. Secara umum, penekanan ekonomi dalam politik luar negeri Amerika dibagi dalam dua prinsip. Pertama, politik luar negeri Amerika ditekankan untuk mencapai keuntungan ekonomi bagi Amerika. Indikatornya adalah keseimbangan perdagangan, pertumbuhan ekonomi, dan kondisi makro ekonomi yang sehat. Untuk mencapai tujuan ini, dalam memasuki abad ke-21 politik luar negeri Amerika menekankan efektifitas lembaga-lembaga internasional yang dirancangnya untuk meningkatkan keuntungan ekonominya (International Monetary Found, World Trade Organization, dan World Bank). Oleh karenanya, dapat dikatakan bahwa eksistensi dari ketiga lembaga ini adalah dalam rangka untukmenjalankan politik luar Amerika untuk mencapai prosperity.
Kedua, politik global Amerika dalam kerangka prosperity banyak didominasioleh kelompok kapitalis dan elit-elit yang lain seperti Multinational Corporations dan bank-bank besar yang bekerja dalam ruang lingkup global. Prinsip yang kedua ini, singkat kata dapat dikatakan sebagai politik kolonialisasi dan imperialisasi gaya baru terhadap negara-negara lain.
Principles (Prinsip)
Inti tujuan politik luar negeri Amerika yang keempat adalah prinsip. Prinsip itu meliputi nilai, idealisme, dan kepercayaan. Untuk prinsip ini, politik luar negeri Amerika utamanya untuk menyebarkan akar-akar idealisme demokrasi-nya ke seluruh dunia. Oleh para pemikir Amerika yang melahirkan demokrasi seperti Thomas Jefferson,
… hanya bentuk pemerintahan republik yang demokratis yang menghargaihak asasi manusia…

berarti demokrasi adalah bentuk pemerintahan yang perlu dijagadan dikembangkan di dunia. Dalam konteks ini, tindakan politik luar negeri Amerika tidak dapat dilepaskan dari upaya penyebarluasan prinsip-prinsip negaranya keseluruh dunia.[3]
Keempat prinsip dalam tataran teoritis inilah yang menjadi landasan bagi para pemimpin Amerika dalam menjalankan politik luar negeri dan menjalin hubungan internasional dengan negara-negara lain di dunia. Meskipun kebijakan yang diambil masing-masing presiden dikemas dengan tampilan yang berbeda-beda, namun pada prinsipnya politik maupun kebijakan luar negeri yang diterapkan tetap akan bersandar .


[1] G. Jonh Ikenberry, American Foreign Policy Theoretical Essay, Edisi ke-4, (New York: W.W. Norton dan Compagny, Inc., 2007), hlm. 8.
[2] Ibid. hlm 9-15
[3] Ibid. hlm 9-15

Tidak ada komentar: