Sabtu, 24 November 2012

Judul Skripsi Lingkungan: Pengertian, Sumber dan Klasifikasi Sampah

1.      Pengertian Sampah
a.       Menurut Notoatmodjo (1996: 166)
Pengertian sampah adalah sesuatu bahan atau benda padat yang sudah tidak dipakai lagi oleh manusia, atau benda padat yang sudah digunakan lagi dalam suatu kegiatan manusia dan dibuang.
b.      Menurut Azwar (1979: 53)
Sampah (refuse) dalam ilmu kesehatan lingkungan adalah sebagian dari benda atau hal-hal yang dipandang tidak digunakan, tidak dipakai, tidak disenangi atau harus dibuang, sedemikian rupa sehingga tidak sampai mengganggu kelangsungan hidup.
Berdasarkan definisi sampah diatas maka, dapat disimpulkan bahwa sampah adalah bahan-bahan hasil dari kegiatan masyarakat umum yang tidak digunakan lagi, yang pada umumnya berupa benda padat, baik yang mudah membusuk maupun yang tidak mudah membusuk, kecuali kotoran yang keluar dari tubuh manusia, yang ditinjau dari segi sosial ekonomi sudah tidak berharga, dari segi keindahan dapat mengganggu dan mengurangi nilai estetika dan dari segi lingkungan dapat menyebabkan pencemaran atau gangguan kelestarian lingkungan.

2.      Sumber Sampah
Menurut Budiman Chandra (2007: 113-114), sumber sampah dapat berasal dari:
a.       Pemukiman penduduk
Sampah disuatu pemukiman biasanya dihasilkan oleh satu atau beberapa keluarga yang tinggal dalam suatu bangunan atau asrama yang terdapat di desa atau di kota. Jenis sampah yang dihasilkan biasanya sisa makanan dan bahan sisa proses pengolahan makanan atau sampah basah (garbage), sampah kering (rubbish), abu, atau sampah sisa tumbuhan.
b.      Tempat umum dan tempat perdagangan
Tempat umum adalah tempat yang memungkinkan banyak orang berkumpul dan melakukan kegiatan, termasuk juga tempat perdagangan. Jenis sampah yang dihasilkan dari tempat semacam itu dapat berupa sisa-sisa makanan (garbage), sampah kering, abu, sisa-sisa bahan bangunan, sampah khusus, dan terkadang sampah berbahaya.
c.       Sarana layanan masyarakat milik pemerintah
Sarana layanan masyarakat yang dimaksud antara lain, tempat hiburan dan umum, jalan umum, tempat parkir, tempat layanan kesehatan (misalnya: rumah sakit dan puskesmas), kompleks militer, gedung pertemuan, pantai tempat berlibur, dan sarana pemerintah yang lain. Tempat tersebut biasanya menghasilkan tempat khusus dan sampah kering.
d.      Industri berat dan ringan
Dalam pengertian ini termasuk industri makanan dan minuman, industri kayu, industri kimia, industri logam, tempat pengolahan air kotor dan air minum, dan kegiatan industri lainnya, baik yang sifatnya distributif atau memproses bahan mentah saja. Sampah yang dihasilkan dari tempat ini biasanya sampah basah, sampah kering, sisa-sisa bangunan, sampah khusus, dan sampah berbahaya.
e.       Pertanian
Sampah yang dihasilkan dari tanaman atau binatang. Lokasi pertanian seperti kebun, ladang, ataupun sawah menghasilkan sampah berupa bahan-bahan makanan yang telah membusuk, sampah pertanian, pupuk, maupun bahan pembasmi serangga tanaman.
3.      Klasifikasi Sampah
Sampah dapat diklasifikasikan dalam beberapa kategori antara lain:
a.       Sampah Berdasarkan Bentuk
Menurut Hadiwiyoto (dalam Kuncoro Sejati, 2009: 14), sampah berdasarkan bentuknya dapat dibedakan menjadi:
1)      Sampah padat (solid) misal: daun, kertas, karton, kaleng, plastik dan logam.
2)      Sampah cair, misalnya bekas air pencuci, bekas cairan yang tumpah, tetes tebu, dan limbah industri yang cair.
3)      Sampah berbentuk gas, misalnya karbondioksida, amonia, H2S, dan lainnya.
b.      Sampah Berdasarkan Proses Terjadinya
Sampah berdasarkan proses terjadinya dapat dibedakan menjadi:
1)      Sampah alami, yaitu sampah yang terjadi karena proses alami, misalnya daun-daun yang rontok.
2)      Sampah non alami, yaitu sampah yang terjadi karena kegiatan manusia, misalnya: plastik dan kertas.
c.       Sampah Berdasarkan Zat Kimia yang Terkandung
Menurut Notoatmodjo (1996: 167), sampah berdasarkan zat kimia yang terkandung di dalamnya dapat dibedakan menjadi:
1)      Sampah anorganik, yaitu sampah yang umumnya tidak dapat membusuk, misalnya: logam/ besi, pecahan gelas, plastik, dan sebagainya.
2)      Sampah organik, yaitu sampah yang pada umumnya dapat membusuk, misalnya: sisa-sisa makanan, daun-daunan, buah-buahan, dan sebagainya.
d.      Sampah Berdasarkan Karakteristik
Menurut Budiman Chandra (2007: 112), sampah dapat dibedakan menjadi beberapa pengertian, antara lain:
1)      Garbage, adalah terdiri atas zat-zat yang mudah membusuk dan dapat terurai dengan cepat, khususnya jika cuaca panas. Sampah jenis ini dapat ditemukan di tempat pemukiman, rumah makan, rumah sakit, pasar, dan sebagainya.
2)      Rubbish, terbagi menjadi 2 yaitu:
a)      Yang mudah terbakar terdiri atas zat-zat organik, seperti kertas, kayu, karet, daun kering, dan sebagainya.
b)      Yang tidak mudah terbakar terdiri atas zat-zat anorganik, seperti kaca, kaleng, dan sebagainya.
3)      Ashes, adalah semua sisa pembakaran dari industri.
4)      Street sweeping, adalah sampah dari jalan atau trotoar akibat aktivitas mesin atau manusia.
5)      Dead animal, adalah segala jenis bangkai binatang besar (anjing, kucing, dan sebagainya) yang mati akibat kecelakaan atau secara alami.
6)      House hold refuse, adalah jenis sampah campuran (misalnya, garbage, ashes, rubbish) yang berasal dari perumahan.
7)      Abandoned vehicle, adalah sampah yang berasal dari bangkai kendaraan.
8)      Demolision waste, adalah sampah yang berasal dari sisa pembanguman gedung, seperti tanah, batu dan kayu.
9)      Sampah industri, adalah sampah yang berasal dari pertanian, perkebunan, dan industri.
10)  Santage solid, sampah yang terdiri atas benda-benda solid atau kasar yang biasanya berupa zat organik, pada pintu masuk pusat pengolahan limbah cair.
11)  Sampah khusus, adalah sampah yang memerlukan penanganan khusus seperti kaleng dan zat radioaktif.

Tidak ada komentar: