Sabtu, 24 November 2012

Judul Skripsi Lingkungan: Pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah

Untuk mendukung operasi dan fungsi TPA, maka diperlukan sarana dan prasarana antara lain:
a.       Sarana TPA sampah meliputi:
1)      Ventilasi gas, untuk mengalirkan gas yang dihasilkan dari proses dekomposisi sampah.
2)      Drainase keliling TPA. Drainase dibuat terpisah untuk menyalurkan air hujan dan air lindi (leachate).
3)      Jembatan timbangan dan komputerisasi, untuk mengetahui dan mencatat volume sampah, asal sampah, jenis sampah, tanggal dan waktu kedatangan.
4)      Sumur monitor, yang berfungsi untuk memonitor air tanah disekitar TPA.
b.       Prasarana TPA sampah
Prasarana TPA (fasilitas penunjang) yang tersedia di TPA sampah Purworejo terdiri dari:
1)      Ruang perkantoran
2)      Ruang workshop untuk memperbaiki dan memelihara kendaraan operasional
3)      Bak pengolahan air lindi atau leachate
4)      Alat ukur curah hujan
5)      Tempat cuci dan garasi kendaraan
6)      Jalan masuk ke areal TPA
1.      Aktivitas Pengelolaan Sampah di TPA
Aktivitas pengelolaan sampah di TPA antara lain meliputi kegiatan-kegiatan yaitu:
a.       Penurunan sampah
Penurunan sampah dari kendaraan pengangkut dilakukan pada lokasi yang telah ditentukan. Untuk kelancaran pembongkaran sampah maka perlu adanya pengaturan rute atau lintasan kendaraan di lokasi pembongkaran. Pembongkaran dilakukan secara efisien, untuk menghindari kendaraan slip dan lain sebagainya.
b.      Pemadatan dan pemerataan sampah
Pemadatan dan perataan sampah dilakukan lapis demi lapis, dengan ketebalan 1,5 sampai 2 meter. Pemadatan dilakukan dengan menggunakan buldozer sebanyak 4 kali, dengan kemiringan antara 200 – 300 (kemiringan 1 : 2 sampai 1 : 3) untuk memudahkan operasi.
c.       Penutupan sampah
1)      Penutupan harian
Dilakukan pada setiap akhir operasi atau dilakukan pada sore hari dengan ketebalan 5 – 10 cm. hal ini dimaksudkan untuk mengurangi penyebaran bibit penyakit dari lokasi TPA. Pada awal operasi tanah yang digunakan untuk menutup sampah berasal dari TPA itu sendiri yang telah disimpan sebelumnya dalam ruang penyimpanan, tetapi untuk saat ini tanah penutup berasal dari daerah lain yang ditangani oleh pihak ketiga dan dibeli oleh pihak TPA.
2)      Penutupan sampah antara
Selama proses dekomposisi sampah di TPA, akan timbul gas metan yang terkumpul dalam lapisan tanah. Bila hal ini terjadi maka perlu adanya lapisan antara sebagai penguat untuk mencegah terkumpulnya gas metan tersebut. Lapisan ini berhubungan dengan pipa ventilasi yang mengeluarkan gas dari dalam sampah. Penutupan dilakukan dengan ketebalan 2 m dan dipadatkan untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran serta untuk memudahkan kendaraan melintas diatasnya.
3)      Penutupan sampah akhir
Dilakukan setelah berakhirnya masa operasional TPA atau saat kapasitas maksimal TPA tercapai. Ketebalan  tanah urug adalah 50 – 70 cm. Gas yang terakumulasi dalam timbunan sampah tersebut masih aktif selama 20 tahun sejak penutupan akhir TPA. Oleh karena itu pemadatan disesuaikan dengan peruntukan pemanfaatan dari akhir operasi TPA tersebut dengan pertimbangan apakah akan digunakan untuk penghijauan atau dimanfaatkan untuk kegiatan lain.
2.      Operasional Monitoring
Monitoring adalah suatu kegiatan yang dilakukan terhadap aspek operasional TPA, menurut Yogyakarta Urban Development Project: 1995 adalah sebagai berikut:
a.       Monitoring Leachate
Leachate adalah cairan yang berupa rembesan dari limbah padat yang mengandung bahan-bahan terlarut atau endapan. Leachate merembes melalui lapisan bawah tanah, bahan-bahan kimia dan biologis yang dikandungnya dapat merusak kondisi air tanah. Salah satu cara yang sangat baik untuk mengurangi atau menghilangkan rembesan leachate tersebut yaitu sistem pelapisan dengan tanah liat.
Besarnya jumlah leachate yang terjadi bergantung pada masuknya limpasan air permukaan. Untuk mengatasi hal tersebut perlu dibuat saluran-saluran drainase tepi TPA tersebut.
b.      Monitoring sampah
Kategori sampah yang dapat diterima adalah sampah yang tidak berbahaya misalnya sampah rumah tangga, sampah dari daerah komersial, sampah industri tidak berbahaya, bongkaran bangunan, serta lumpur tidak berbahaya. Sedangkan sampah yang tidak dapat diterima atau dibuang ke TPA adalah sampah berbahaya misalnya sampah yang berasal dari; pabrik kulit, pengrajin batik, bengkel/ pom bensin, industri kimia, percetakan, laboratorium, serta rumah sakit.
Monitoring dilakukan dengan cara mengecek jumlah sampah, penimbangan sampah, pemungutan retribusi, dan tahap pengelolaan sampah yang meliputi; penurunan sampah, perataan dan pemadatan sampah, serta penutupan sampah.
c.       Monitoring badan air
Sistem air bersih yang ada di TPA tidak dimaksudkan untuk penyediaan air minum, melainkan untuk menyediakan air bagi segala kegiatan di TPA. Sistem monitoring badan air yang dilakukan meliputi; pengecekan sistem air bersih, pembersihan filter pasir lambat, pembersihan reservoir, dan pengisian unit disinfeksi

Tidak ada komentar: