Minggu, 27 Januari 2008

TIPS DAN TRIK MENULIS SKRIPSI

Skripsi/tesis/disertasi merupakan upaya untuk menuangkan ide tentang masalah berkaitan dengan ilmu yang anda pelajari dalam sebuah karya penulisan. Jadi penilaian dosen pembimbing umumnya berkisar antara ide, proses, tulisan dan cara membawakan ide serta tulisan baik ketika seminar maupun ujian akhir.
1 Menentukan judul sesuai dengan kemampuan
Judul disini bisa diartikan sebagai ide yang mendasari seluruh penulisan skripsi yang anda buat. Ini penting karena umumnya mahasiswa yang saya temui ketika melakukan konsultasi skripsi menemui hambatan karena ketidakmampuan memprediksi sejauh mana kemampuan yang dimiliki. Kemampuan tersebut tidak hanya sumber daya manusianya atau istilah kasarnya kemampuan akademis namun juga kemampuan financial serta waktu. Kemampuan tersebut bisa juga dipengaruhi oleh adanya faktor lain misalkan referensi, alat penunjang dan lain sebagainya. Tidak usah termakan omongan orang bahwa judul anda dianggap gampangan karena belum tentu judul yang gampangan tersebut didalam analisisnya juga gampangan. Hal paling penting ya itu tadi ide, proses cara penulisan, dan cara anda membawakan dalam seminar serta ujian akhir. Banyak judul yang kelihatannya susah namun karena keterbatasan mahasiswa sendiri akhirnya berhenti di tengah jalan atau analisisnya ngawur.
2 Banyak membaca referensi
Selain untuk penyusunan, referensi juga diperlukan bagi anda untuk membangun argumen. Hal ini pula yang mendasari point pertama tentang bagaimana referensi bisa mempengaruhi judul, menentukan kerangka teori/tinjauan pustaka, analisis data serta pembahasan. Semakin banyak referensi yang anda baca maka semakin mudah anda menyusun skripsi. Referensi tidak hanya terbatas pada buku namun juga penelitian yang sudah pernah dilakukan sebelumnya bahkan koran, majalah atau melalui internet bisa menjadi alternatif anda mendapatkan referensi.
3 Ketepatan penyusunan isi sesuai dengan bagian-bagian dalam skripsi.
Ketidaktepatan penyusunan merupakan salah satu contoh kesalahan yang jamak dilakukan oleh mahasiswa ketika menulis skripsi. Ini didasari oleh kebingungan mahasiswa terhadap apa yang harus disajikan di tiap bagian

skripsi. Meskipun dari masing-masing universitas atau fakultas menyediakan buku tuntunan, namun masih banyak saya jumpai kesulitan mahasiswa untuk melakukan penyusunan skripsi ketika melakukan konsultasi. Misal dalam bagian latar belakang masalah maka mahasiswa tidak mengetahui bahwa yang disajikan dalam bagian tersebut adalah apa yang mendasari hingga munculnya masalah/ide yang anda akan angkat. Atau dalam rumusan masalah maka merupakan pertanyaan mendasar dari keseluruhan skripsi. Ini merupakan penjelasan-penjelasan dari setiap bagian skripsi dari pengalaman saya ketika melakukan konsultasi (sementara untuk format penyusunan disesuaikan dengan masing-masing fakultas dan universitas):
- Judul merupakan gambaran tentang ide yang anda akan tuangkan dalam skripsi.
- Latar belakang masalah berisikan tentang apa yang mendasari anda sehingga mengangkat ide tersebut
- Rumusan masalah merupakan pertanyaan tentang ide yang anda angkat dalam skripsi.
- Kerangka teori/tinjauan pustaka merupakan penjelasan mengenai definisi, aspek, dimensi, serta indikasi tentang variabel yang anda gunakan
- Metode penelitian merupakan alat yang digunakan untuk menjelaskan membantu bagaimana hubungan antar variabel.
- Analisa data merupakan penjelasan mengenai penyajian data beserta hasil hubungan tersebut. Apakah sesuai dengan hipotesa atau justru ditolak. Penolakan atau penerimaan tersebut kemudian dikaji dari kerangka teori atau tinjauan pustaka
- Kesimpulan berisikan jawaban akhir dari rumusan masalah
Selain ketepatan apa yang anda akan tulis pada setiap bagian, maka ketidaktepatan alat analisa, saya juga sering jumpai ketika melakukan konsultasi. Alat analisa atau disebut juga dengan metode analisis data, dimana digunakan untuk mengetahui hubungan antar variabel. Sementara dari hubungan variabel ini akan menunjukkan hipotesa anda, apakah diterima atau ditolak. Misalkan hubungan antar variabel dalam penelitian anda apakah diuji dalam penelitian kuantitaif atau kualitatif. Kemudian berbentuk pengaruh atau hubungan. Ini perlu didefinisikan dengan jelas sehingga hipotesa anda akan terjawab.
2 Membangun mood untuk mengerjakan skripsi
Buat jadwal yang memuat target anda untuk dapat menyelesaikan penyusunan skripsi dan patuhi. Ingat bahwa penilaian dosen juga tergantung kedisiplinan anda dalam proses untuk menyusun skripsi. Banyak cara bisa anda lakukan namun saya umumnya menyarankan mahasiswa untuk “curhat” dengan teman yang sama-sama sedang melakukan penulisan skripsi.
3 Menghadapi Dosen Pembimbing
Masing-masing dosen pembimbing mempunyai karateristik. Karateristik dosen ini akan antara lain akan mempengaruhi bagaimana bentuk penulisan. Mungkin saja yang anda tulis ketika menyusun skripsi ternyata bagi dosen dianggap tidak sesuai karena cara penulisan anda berbeda dengan apa yang dipahami oleh dosen. Atau dosen berkeinginan konsultasi hanya dilakukan pada jam serta waktu tertentu karena kesibukan.
Tidak ada dosen yang “susah”, killer, dsb karena yang ada adalah anda belum memahami karakter si dosen.


Sabtu, 12 Januari 2008

JUDUL SKRIPSI HUBUNGAN INTERNASIONAL : TEORI HUBUNGAN INTERNASIONAL MARXIS

Pendahuluan : Relevansi Paham Marxis
Akhir perang dingin yang ditandai dengan runtuhnya pertain komunis yang memerintah Rusia dan Eropa timur sekaligus merupakan kemenangan bagi kaum kapitalis penganut pasar bebas. Saat itu banyak pihak yang beranggapan bahwa peristiwa tersebut juga menunjukkan kegagalan teori Marx. Sedangkan partai-partai komunis yang masih bertahan seperti di China, Vietnam, dan Kuba tidak dapat diperhitungkan sebagai ancaman bagi hemegony kapitalisme global. Bahkan negara-negara yang masih menganut paham komunis ini dipaksa untuk menerima logika ”pasar” di negaranya yang disusung kaum kapitalis. Lebih parah lagi di Korea utara di mana kekuasaan ekonomi dan politik berada di bawah kendali negara justru rakyatnya mengalami kelaparan. Hal ini seolah mempertegas bahwa paham komunis tidak lagi dapat dijadikan sebagai suatu alternative.

Namun sepuluh tahun setelah perang dingin usai, paham Marxis mengalami pembaharuan. Setidaknya ada dua alasan mengapa hal ini terjadi: Pertama, setelah runtuhnya Uni Soviet yang merupakan pukulan telak bagi para penganut Marx, para pemikir Marxis banyak melakukan kritik dan pembaharuan terhadap teori Marx. Tujuannya adalah untuk menciptakan suatu pemikiran baru yang lebih realistis daripada utopia Karl Marx mengenai tatanan masyarakat yang ideal. Kedua, barang kali justru yang paling penting, Teori Sosial Marx sebenarnya memiliki kekuatan dalam hal analisis krisisnya. Para penganut kapitalisme ortodox beranggapan bahwa pasar akan bergerak menuju keseimbangan dan kestabilan, namun pada prakteknya hal itu tidak pernah terjadi. Kejatuhan pasar saham pada tahun 1987 dan krisis ekonomi yang terjadi di Asia pada tahun 1990an menunjukkan bahwa paham kapitalis pun masih rentan terhadap gangguan. Menurut Marx gangguan-gangguan tersebut justru merupakan bagian yang inheren dengan sistem itu sendiri.
Secara utuh mungkin paham Marx akan sangat sukar untuk bangkit kembali, namun banyak konsep-konsepnya yang masih sangat relevan untuk digunakan sebagai alat analisis yang baik terhadap gejala-gejala sosial yang terjadi khususnya dalam politik internasional. Menurut Marxis, untuk memahami politik dunia terlebih dahulu harus memahami proses-proses yang terjadi di dalam kapitalisme dunia. Bahkan lebih jaum Marxis berpendapat bahwa efek dari kapitalisme global akan menyebabkan si kaya semakin kaya atas sumbangan dan hasil kerja kaum miskin dan pekerja. Menurut UNDP pada laporannya tahun 1996, kekayaan 358 orang milyuner dunia sama dengan income seluruh penduduk paling miskin dunia yang berjumlah 45% dari populasi penduduk dunia. Dalam bahasa Marx “Akumulasi kekayaan di salah satu titik pada saat yang sama merupakan akumulasi kesengsaraaan di sisi lainnya”.
Elemen-elemen Esensial dari Teori Politik Dunia Kaum Marxis
Pemikiran-pemikiran Marx sangatlah banyak dan seringkali berubah seiring waktu. Hal ini menyebabkan banyak pnerus pemikirannya yang memiliki penafsiran yang berbeda-beda bahkan kontradiktif. Banyak pemikir yang mengklaim idenya dikembangkan secara langsung dari ajaran Marx. Dalam hal teori politik dunia setidaknya ada empat aliran utama yang masing-masing memiliki elemen-elemen esensial tersendiri yang memiliki pengaruh tersendiri terhadap sistem politik dunia. Keempat aliaran tersebut adalah teori sistem dunia, paham Gramci, teori kritis, dan Marxisme baru.
Keempat aliran teori tersebut berpendapat bahwa sistem sosial dunia hendaknya dipandang sebagai satu kesatuan. Dalam mempelajari sistem sosial dunia sebagai suatu kesatuan, bagi golongan ini pembagian dalam beberapa bidang disiplin ilmu yaitu sejarah, filsafat, ekonomi, ilmu politik, sosiologi dan hubungan internasional justru tidak mendatangkan suatu manfaat karena satu disiplin ilmu saja tidak akan dapat memahami fenomena yang ada tanpa sudut pandang lainnya. Sistem sosial dunia harus dipandang sebagai suatu kesatuan yang utuh. Dalam ”Magnum Opus” volume satu, Karl Marx menyatakan bahwa, untuk memahami sistem sosial dunia maka secara metodologi dapat dimulai dari hubungan sosial yang paling sederhana kemudian menigkat pada sistem hubungan sosial yang lebih komples dan begitu seterusnya. Namun kebutuhan untuk melakukan operasionalisasi terhadap konsep sistem politik dunia yang total menuntut para ahli teori Marxis untuk malampaui batasan yang merupakan karakteristik disiplin ilmu pengetahuan sosial kontemporer dan membuat suatu pemahaman yang sesuai mengenai dinamika politik dunia.
Elemen pemikiran Marxis lain dalam konteks ini adalah konsep sejarah materialis yang menyatakan bahwa perubahan sejarah yang terjadi tidak lain adalah refleksi dari perkembangan ekonomi masyarakat. Oleh karena itu perekonomian merupakan motor penggerak bagi perubahan atau perkmbangan masyarakat. Dinamika utama dalam konsep ini adalah hubungan yang terjadi antara tata cara dan sumberdaya produksi (tekhnologi, buruh, dan peralatan) serta relasi organisasi produksi (struktur organisasi, relasi dengan pemerintah, masyarakat). Secara bersama-sama kedua hal ini membentuk dasar bagi perekonomian suatu masyarakat. Seiring dengan tata cara produksi yang berkembang, sebagai contoh dengan adanya kemajuan teknologi, maka akan ada penyesuaian baru terhadap relasi produksi yang selama ini berlaku. Hal ini akan mendorong pada perubahan dasar ekonomi masyarakat dan perubahan sosial. Perubahan dasar perekonomian rakyat akan mengarah pada perubahan peraturan dan superstruktur politik.


Dasar Superstruktur



Kelas memainkan peran utama dalam analisis Marxis. Sebaliknya kaum liberal berpendapat bahwa terdapat hubungan sosial yang harmonis antar berbagai kelompok sosial,Marxis berpendapat bahwa masyarakat terbagi dalam konflik antar kelas. Dalam Comunist Manifesto Marx dan Engel mengatakan bahwa sejarah masyarakat selalu diwarnai dengan konflik antar kelas contohnya seperti borjuis dan proletar. Bagi Marx politik dunia tidak untuk diintepretasikan saja namun untuk dirubah. Marx sangat memperhatikan faktor-faktor pendorong emansipasi. Perhatian Marx ini bukan merupakan suatu jastifikasi terhadap suatu fenomena sosial yang dapat menjadi suatu kepercayaan jangka panjang atau dogma. Namun Marx berpendapat bahwa setiap argumen

Jumat, 11 Januari 2008

JUDUL SKRIPSI HUKUM: PROSPEK KEISTIMEWA YOGYAKARTA

PENDAHULUAN
Yogyakarta sebagai salah satu bagian tak terpisahkan dengan Indonesia pada awalnya memang berdiri sebagai sebuah negara kerajaan yang mengacu pada sistim kekuasaan absolut. Akan tetapi sistim monarkhi absolut itu justru diubah sendiri oleh Sri Sultan Hamengku Buwono IX menjadi sistim aristokrat demokrasi (demokrasi elitis), yaitu perpaduan model demokrasi musyawarah mufakat dengan tetap mengacu dan menghormati hak – hak asal usul daerah yang terdiri dari daerah Kasultanan Yogyakarta dan daerah Paku Alaman.
Model Demokrasi Budaya ini merupakan salah satu mozaik unik dalam khasanah politik Nusantara yang dirangkum dalam bingkai Bhineka Tunggal Ika. Indonesia adalah negara kebangsaan ”a nation state” dan bukan negara kekuasaan ”a power state” oleh karenanya founding-fathers memberikan peluang tumbuh-kembangnya budaya demokrasi model semacam ini, artinya pemaksaan pilihan langsung terhadap kepala daerah propinsi Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai ranah politik dan budaya merupakan suatu hal yang sangat tidak demokratis.
Memahami pemikiran Sri Sultan Hamengku Buwono IX sebagaimana tertuang dalam amanat Tahta Untuk Rakyat, tersirat kehendak tetap lestarinya masa depan Kasultanan Yogyakarta sebagaimana telah berjalan ratusan tahun masa silam, oleh karena itu dibalik Maklumat 5 September 1945 dan Maklumat

30 Oktober 1945 seolah – olah mengisyaratkan demokrasi budaya sebagai pilihan, karena:
1. Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman harus tetap eksis dalam menjaga tradisi dan peradaban budaya bangsa demi tetap tegaknya Indonesia
2. Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman harus mampu melahirkan penerus dinasti yang kualitatif dan memenuhi syarat sebagai gubernur dan wakil gubernur karena akan menjadi sumber reqruitment dalam demokrasi budaya.
3. Masyarakat melalui DPRD dan Pemerintah Pusat melalui Presiden harus mampu menetapkan sosok seorang gubernur dan wakil gubernur yang identik dengan kedudukan sebagai Sultan dan seorang Adipati.
4. Ada keinginan untuk menjaga kedua institusi secara seimbang (balance), baik institusi budaya (kraton) maupun institusi politik (pem-prop) dalam satu eksistensi.
Berdasarkan hal diatas maka Rancangan Keistimewaan Yogyakarta meliputi tiga hal yaitu istimewa dalam hal pemerintahan (pasal 17), bidang pertanahan (pasal 10), dan bidang budaya (pasal 6 dan 7). Khusus menilik mengenai bidang pemerintahan maka perlu dicermati pula bahwa bagaimana suksesi seorang raja maupun seorang adipati yang juga menjadi kepala pemerintahan di Yogyakarta selalu ditunjuk secara langsung oleh raja maupun adipati yang berkuasa saat itu. Hal ini sesuai dengan sistim pemerintahan monarkhi absolut yang dianut Yogya bahwa seorang raja memiliki otoritas penuh untuk menentukan siapa penggantinya.
Hal ini harus diperhatikan bahwa jika RUUK tersebut benar-benar diimplemantasikan, Yogyakarta akan kembali pada masyarakat Jawa tradisional yang menempatkan keraton sebagai pusat dari segala-galanya. Satu hal harus disadari adalah Yogyakarta telah mengalami perubahan demikian pesat. Masyarakat Yogyakarta hari ini tentu tidak lagi dapat dilihat sebagai satu kesatuan homogen yang masih memegang kuat tradisi dan nilai-nilai masyarakat Jawa masa lalu. Berbagai suku di Indonesia, mungkin juga dunia hari ini bermukim di Yogyakarta. Mereka hidup dan menghidupi Yogyakarta dengan cara dan nilai yang dipegangnya masing-masing. Dengan demikian sulit juga untuk mengatakan siapa sebenarnya yang sekarang ini dapat disebut sebagai aseli wong Yogya.
Pluralisme demikian selain sebagai sebuah kekayaan, apabila tidak dikelola dengan baik dia dapat menjadi potensi konflik yang mengancam. Tingkat persaingan hidup yang semakin ketat pasti akan memunculkan perlombaan dalam merebut akses ekonomi politik yang ada. Hal tersebut apabila tidak segera diantisipasi melalui perangkat perundangan yang benar-benar adil, tidak menutup kemungkinan akan memunculkan segregasi sosial dalam bentuk kemiskinan, ketimpangan sosial, maraknya kriminalisme dan premanisme dan lain sebagainya yang menjadi ancaman kohesi sosial masyarakat Yogyakarta.
Untuk itulah RUUK seharusnya dapat ditinjau dengan seksama apakah akan menjawap perubahan yang sekarang terjadi di Yogyakarta dan mendatangkan lebih banyak kesehjateraan bagi masyarakatnya ataukah hanya menjadi penegak bagi hegemoni kekuasaan keraton saja yang mengatasnamakan nilai historis dan kultural. Jika piliha terakhir yang diambil maka terjadilah sebuah akumulasi atau proses demokratisasi dengan pendekatan politik demi menyelamatkan kepentingan budaya dimasa yang akan datang.

Landasan Historis dan Kultural Keistimewaaan Yogyakarta
Harus diakui bahwa sebagian masyarakat Yogyakarta sendiri kurang mengetahui mengapa DIY memiliki hak-hak khusus yang membedakannya dengan propinsi lain di Indonesia. Pandangan ini pada akhirnya akan menggugat eksistensi DIY, atau dengan kata lain, hak-hak asal usul yang dimiliki oleh DIY akan hilang, sementara UUD 1945 secara eksplisit justru mengakui dan menjamin keberlangsungan hak-hak asal usul dalam daerah yang bersifat istimewa.
Oleh karena itu seharusnya orang Yogyakarta sendiri harus diingatkan pada makna dan latar belakang historis. Memang patut dimaklumi, keberadaan DIY yang merupakan bagian integral dari NKRI sering mengundang kecemburuan daerah-daerah di sekitarnya. Hal ini tidak terlepas dari adanya hak-hak istimewa yang dimiliki DIY seperti dalam hal pengangkatan Kepala Daerah, bidang pertanahan, dan sebagainya. Dalam berbagai bidang tadi, terdapat kesan seolah-olah DIY memiliki legitimasi untuk “berbeda”. Pada dasarnya, terbentuknya Kasultanan Yogyakarta dan Kadipaten Paku Alaman menjadi Daerah Istimewa Yogyakarta disebabkan oleh dua faktor pokok, yaitu hak asal-usul dan susunan asli, serta peran historis dalam perjuangan kemerdekaan RI.
Mengenai hal asal-usul dan susunan asli ini, pasal 18 UUD 1945 secara tegas menyebutkan sebagai berikut : "..... dengan memandang dan mengingati dasar permusyawaratan dalam sistem pemerintahan negara, dan hak asal-usul dalam daerah-daerah yang bersifat istimewa". Ini berarti bahwa UUD 1945 mengakui kenyataan historis bahwa sebelum proklamasi kemerdekaan, di Indonesia sudah terdapat daerah-daerah Swapraja yang memiliki berbagai hak dan wewenang dalam penyelenggaraan berbagai urusan di daerahnya.
Selanjutnya dalam penjelasan pasal 18 disebutkan bahwa : “Oleh karena Negara Indonesia itu adalah eenheidstaat, maka Indonesia tak mempunyai daerah dalam lingkungannya yang bersifat staat juga … Dalam teritoir Negara Indonesia terdapat 250 Zelfbestuurende-landschappen … daerah-daerah itu mempunyai susunan yang asli, dan oleh karenanya dapat dianggap sebagai daerah yang bersifat istimewa. Berdasarkan ketentuan itu, secara teoritis dalam Daerah Istimewa terdapat dua macam hak, yaitu hak yang telah dimiliki sejak semula (hak yang bersifat autochtoon) atau hak yang telah dimiliki sejak sebelum daerah itu merupakan bagian dari Negara Indonesia, dan hak yang dimiliki berdasarkan pemberian pemerintah. Perwujudan dari hak-hak asal-usul atau yang bersifat autochtoon itu bisa bermacam-macam. Hak itu dapat berupa